Scroll untuk baca artikel
Daerah

KLU Minim PJU, Fraksi Gerindra All Out Dukung Skema KPBU

×

KLU Minim PJU, Fraksi Gerindra All Out Dukung Skema KPBU

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD KLU saat menggelar rapat KPBU PJU bersama eksekutif, di aula DPRD KLU, Rabu (17/6/2026)

Lombok Utara, Katada.id – Rencana megaproyek Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mendapat suntikan dukungan kuat dari parlemen.

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari Fraksi Gerindra Artadi menyatakan siap mengawal realisasi program ini demi menuntaskan dahaga masyarakat akan penerangan jalan yang layak.

Dukungan tersebut ditegaskan Artadi usai membedah draf proyek bersama Tim Simpul KPBU PJU KLU dalam rapat Komisi II DPRD KLU, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, langkah taktis Pemkab KLU ini sudah berjalan selaras dengan peta jalan RPJMD Bupati menuju cita-cita besar “KLU Terang”.

Target pemasangan 7.000 titik lampu di lokasi-lokasi strategis dinilai akan menjadi lompatan besar bagi pelayanan publik dan keamanan wilayah.

Terlebih, selama hampir 18 tahun KLU berdiri, daerah ini dinilai baru mampu memasang sekitar 3.000 titik lampu jalan lewat APBD murni, di mana sebagian besarnya kini justru dalam kondisi mati total.

“Hampir setiap hari saya menerima keluhan dari warga kawasan wisata Gili hingga Desa Senaru yang mengeluhkan jalanan gelap gulita. Ketika kami koordinasikan ke Dinas Perhubungan, jawabannya selalu klasik: keterbatasan anggaran operasional. Maka skema KPBU ini adalah solusi mutakhir,” tegas Artadi.

Artadi memaparkan salah satu keuntungan terbesar dari skema KPBU ini adalah dialihkannya risiko biaya perawatan berkala ke pundak investor.

Dinas terkait tidak perlu lagi terbebani anggaran pemeliharaan yang membubung tinggi.

Meski memberikan lampu hijau, Fraksi Gerindra melayangkan catatan kritis agar pemerintah daerah selektif dalam memilih mitra korporasi.

Investor yang digandeng wajib memiliki rekam jejak yang profesional dan mapan secara finansial agar proyek jangka panjang ini tidak mangkrak dan membebani postur APBD di kemudian hari. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *