Lombok Utara, Katada.id – Optimalisasi penerimaan pajak menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara. Dewan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat pendataan sekaligus menekan potensi kebocoran, terutama dari sektor pariwisata.
Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos, mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Bapenda. Dewan meminta data terbaru mengenai potensi seluruh sumber pajak daerah untuk mengetahui penerimaan yang sudah optimal maupun yang masih memiliki celah kebocoran.
“Kami ingin mengetahui berapa potensi pajak hotel, restoran, hiburan dan PBJT di kawasan Tiga Gili berdasarkan pendataan terakhir,” ujar Artadi, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, kawasan Tiga Gili menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian serius. Aktivitas pariwisata yang tinggi seharusnya berbanding lurus dengan kontribusi terhadap PAD Lombok Utara.
Selain pajak sektor pariwisata, Komisi II juga mendorong optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam hal ini, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa hingga kepala dusun.
Artadi menilai kepala dusun memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka dapat membantu meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa maupun kepala dusun,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi kembali skema insentif bagi kepala dusun yang membantu pemungutan pajak. Sebelum pandemi Covid-19, kepala dusun disebut memperoleh persentase dari realisasi pajak sekaligus honor.
Di sisi lain, digitalisasi dinilai penting untuk memperkuat pengawasan penerimaan pajak. Sistem tersebut dapat membuat transaksi tercatat lebih transparan dan akurat.
Artadi berharap digitalisasi segera diterapkan, khususnya di kawasan pariwisata. Dengan kombinasi teknologi dan penguatan peran aparat di tingkat dusun, kebocoran pajak diharapkan dapat ditekan dan PAD KLU se makin optimal.(ham)












