Scroll untuk baca artikel
Daerah

Komisi II DPRD KLU Minta Kaji Dengan Cermat Skema KPBU Penerangan Jalan Umum

×

Komisi II DPRD KLU Minta Kaji Dengan Cermat Skema KPBU Penerangan Jalan Umum

Sebarkan artikel ini
Pemasangan lampu jalan di salah satu jalan di Lombok Utara. (dok)

Lombok Utara, Katada.id – Ambisi untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang terang benderang melalui proyek masif Penerangan Jalan Umum (PJU) tengah digodok serius di meja legislatif.

Komisi II DPRD KLU menegaskan berkomitmen penuh mengawal realisasi megaproyek ini, namun dengan catatan wajib lolos uji kelayakan fiskal daerah.

Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, meluruskan polemik yang berkembang di publik. Menurutnya, dinamika yang terjadi di dewan saat ini bukanlah bentuk penolakan, melainkan upaya memitigasi risiko keuangan.

Fokus utama dewan adalah membedah secara objektif rencana pembangunan PJU melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Penerangan jalan yang memadai adalah hak masyarakat. KLU terang adalah harapan kita bersama. Namun, kami harus memastikan skema pelaksanaannya tidak menjadi bom waktu bagi APBD di masa mendatang,” tegas Kamah Yudiarto, Rabu (17/6/2026).

Kajian mendalam yang dilakukan Komisi II mencakup analisis komprehensif dari hulu ke hilir.

Mulai dari nilai investasi riil, jangka waktu konsesi kontrak kerja sama, jumlah titik lampu yang disebar, hingga kalkulasi beban biaya operasional dan tarif konsumsi listrik bulanan yang nantinya akan ditanggung oleh kas daerah.

DPRD juga membuka opsi pembanding, apakah proyek lampu jalan ini lebih efisien dieksekusi via pihak ketiga (KPBU) atau dicicil secara bertahap memanfaatkan pos belanja modal APBD murni.

Langkah hati-hati ini diambil demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikonversi menjadi asas manfaat maksimal bagi keamanan dan kenyamanan warga Gumi Dayan Gunung. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *