Sumbawa, katada.id – Seorang perempuan lanjut usia berinisial N (68) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Orong Sakarung, Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (23/10/2026) dini hari.
Korban merupakan warga Dusun Bree, Desa Sapugara, Kecamatan Brang Rea, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin (19/10/2026). Hingga jenazah diserahkan kepada keluarga, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan.
Kapolsek Lape IPTU Sumarlin mengatakan, jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial JSS (47) yang sedang mencari ternak sapi dan kerbau miliknya di sekitar persawahan.
Menurut Sumarlin, saksi mulai menyusuri area tersebut sekitar pukul 00.35 WITA. Saat melintasi lahan milik warga, saksi mencium bau menyengat dan berusaha mencari sumbernya.
Saksi kemudian menemukan tubuh seorang perempuan dalam posisi tengkurap di tengah lahan dengan kondisi telah mengalami pembusukan.
“Setelah menerima laporan penemuan jenazah, personel Polsek Lape bersama tim medis Puskesmas Lape segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal,” kata Sumarlin dalam keterangannya.
Polisi bersama tim medis selanjutnya melakukan pemeriksaan awal dan mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Lape. Tim Inafis Satreskrim Polres Sumbawa juga dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.
Identitas korban kemudian diketahui berdasarkan laporan orang hilang yang sebelumnya tercatat. Pihak keluarga turut dihubungi untuk mendampingi proses pemeriksaan.
Penyebab Kematian Belum Diketahui
Berdasarkan pemeriksaan luar oleh tim dokter Puskesmas Lape, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Petugas juga mencatat kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan, lebam mayat di sekujur tubuh, serta luka terbuka pada bagian kanan mulut.
Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab kematian maupun mengidentifikasi secara pasti ada atau tidaknya kekerasan fisik.
“Dari hasil pemeriksaan luar, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan. Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan juga membuat tanda-tanda kekerasan fisik tidak dapat diidentifikasi secara pasti melalui pemeriksaan visual,” ujar Sumarlin.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat pikun atau demensia. Korban dilaporkan hilang saat menghadiri resepsi pernikahan keponakannya di Kecamatan Lape pada Senin (19/10/2026).
Setelah keluarga menyelesaikan administrasi penolakan autopsi, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Sumarlin menegaskan, hasil pemeriksaan luar yang tersedia belum memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban. Karena itu, kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun dugaan kekerasan tidak dapat ditarik hanya berdasarkan kondisi jenazah saat ditemukan.
Hingga proses penyerahan jenazah kepada keluarga, penyebab kematian perempuan lansia tersebut masih belum diketahui secara pasti. (*)












