Mataram, katada.id- Target pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GigaWatt (GW) dinilai harus diikuti dengan penguatan industri energi bersih di dalam negeri.
Anggota DPRD Kabupaten Bima sekaligus Alumni Golkar Institute Young Political Leaders (GI YPL) Batch 13, Lila Sukendy, mengatakan target itu bukan hanya berkaitan dengan penambahan kapasitas listrik nasional. Menurut dia, pembangunan PLTS 100 GW harus menjadi momentum untuk membangun ekosistem industri energi bersih yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
“Tanpa industri domestik, ekspansi PLTS hanya meningkatkan impor. Sementara produksi dalam negeri memungkinkan Indonesia menangkap nilai tambah dari manufaktur, komponen, teknologi, hingga penciptaan lapangan kerja,” ujar Lila, Selasa (18/8).
Lila menilai pengembangan PLTS merupakan bagian penting dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menekan emisi karbon. Namun, agenda transisi energi harus dirancang agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menurut dia, pembangunan PLTS perlu berjalan beriringan dengan pengembangan industri panel surya, baterai, serta berbagai komponen pendukung lainnya. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi energi terbarukan, tetapi juga mampu menjadi produsen.
Sejalan dengan langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta proyeksi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, pengembangan energi terbarukan dinilai memiliki potensi memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Salah satunya melalui peningkatan investasi hijau. Pengembangan industri panel surya dan komponen energi bersih dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk membangun fasilitas manufaktur di Indonesia.
Selain itu, ekspansi industri energi terbarukan berpotensi menciptakan lapangan kerja hijau atau green jobs, mulai dari sektor manufaktur, konstruksi, engineering, hingga operasi dan pemeliharaan pembangkit.
Penguatan industri dalam negeri juga dinilai dapat membangun rantai pasok nasional untuk sektor solar photovoltaic (PV) dan baterai. Hal ini sekaligus dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk dan komponen impor.
Dari sisi ketahanan energi, peningkatan pemanfaatan energi surya dapat membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menghadapi volatilitas biaya energi dalam jangka panjang.
Lila menegaskan keberhasilan target 100 GW PLTS tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan jumlah kapasitas pembangkit yang berhasil dibangun.
“Keberhasilan proyek 100 GW PLTS bukan hanya soal berapa besar kapasitas megawatt yang terbangun, tetapi sejauh mana transisi energi ini memberikan dampak nyata bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat kebijakan yang mendukung manufaktur panel surya dan komponen energi terbarukan di dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar agenda transisi energi sekaligus menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional. (*)












