Oleh: Agil Almunawar Ketua Umum HMI Komisariat M. Darwis
Mataram, Katada.id – Setiap Agustus, Indonesia seolah berubah menjadi panggung besar penuh simbol. Bendera Merah Putih dikibarkan di berbagai sudut, lagu kebangsaan dinyanyikan dengan khidmat, dan narasi kepahlawanan kembali diulang dalam forum resmi maupun media sosial. Perayaan 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan memberi kesan seolah perjuangan telah selesai.
Namun, di balik seremoni yang tersusun rapi, tersimpan pertanyaan yang jarang diajukan secara terbuka: sejauh mana kemerdekaan benar-benar telah meresap ke dalam cara kita berpikir dan bertindak?
Secara formal, jawabannya tentu jelas. Indonesia telah berdaulat sejak 1945. Penjajahan fisik telah berakhir. Kedaulatan politik dan hukum telah ditegakkan. Namun, kemerdekaan tidak hanya berdimensi institusional. Kemerdekaan juga menuntut transformasi mental: kemampuan suatu bangsa untuk memandang dirinya sendiri tanpa rasa rendah diri yang diwariskan oleh sejarah panjang penjajahan. Di titik inilah persoalan itu masih mengendap.
Frantz Fanon, psikiater sekaligus pemikir anti-kolonial, menawarkan kerangka yang masih relevan untuk membaca persoalan tersebut. Kolonialisme, menurut Fanon, tidak berhenti pada penguasaan wilayah dan tubuh. Ia juga merasuk ke dalam kesadaran masyarakat terjajah, menanamkan rasa inferioritas yang kemudian diinternalisasi.
Subjek yang pernah dijajah belajar melihat dirinya melalui pandangan penjajah, lalu tanpa sadar terus mereproduksi rasa rendah diri itu bahkan setelah penjajah meninggalkan tanahnya. Akibatnya, muncul alienasi: seseorang merasa asing terhadap dirinya sendiri, terhadap identitasnya, bahkan terhadap kebudayaannya sendiri.
Karena itu, dekolonisasi yang sejati tidak cukup hanya dengan memindahkan kekuasaan politik dari tangan penjajah kepada bangsa yang merdeka. Dekolonisasi juga harus mencakup pembebasan pikiran dari struktur kesadaran yang terus menempatkan diri sendiri sebagai pihak yang lebih rendah.
Gejala yang diidentifikasi Fanon masih mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Kepercayaan terhadap konsultan, sistem, atau pengakuan dari luar negeri sering kali lebih tinggi daripada keyakinan terhadap kapasitas lokal. Karya anak bangsa baru dianggap sah dan bermutu setelah memperoleh validasi internasional.
Di ruang birokrasi, kampus, perusahaan, bahkan organisasi, kritik masih kerap dipahami sebagai bentuk pembangkangan. Sebaliknya, kepatuhan terhadap hierarki sering dianggap sebagai kebajikan. Pola semacam ini mengingatkan kita pada struktur kolonial yang menjadikan ketundukan sebagai syarat keberlangsungan sosial.
Rasa takut yang dahulu dipelihara oleh kekuasaan asing kini, dalam banyak bentuk, justru terus dipelihara secara internal melalui norma, budaya, dan struktur yang tidak tertulis.
Edward Said melengkapi pembacaan tersebut dari sisi yang berbeda. Jika Fanon menyoroti luka kolonial yang hidup dalam kesadaran masyarakat terjajah, Said menunjukkan bagaimana wacana dan representasi dapat terus memelihara hierarki kekuasaan.
Barat, dalam sejarah kolonialisme, tidak hanya melakukan penaklukan secara fisik. Ia juga membentuk gambaran tentang “Yang Lain” sebagai pihak yang pasif, terbelakang, dan membutuhkan bimbingan. Gambaran tersebut tidak serta-merta hilang ketika sebuah bangsa memperoleh kemerdekaan politik.
Ia dapat terus hidup dalam cara suatu bangsa menilai dirinya sendiri, terutama ketika standar dari luar dianggap lebih objektif, lebih modern, dan lebih bermutu daripada kapasitas yang tumbuh dari pengalaman dan kebutuhan masyarakatnya sendiri.
Dua perspektif tersebut membantu menjelaskan mengapa perayaan kemerdekaan terkadang terasa hampa. Kita mengibarkan bendera, tetapi masih mencari pengakuan eksternal untuk merasa layak. Kita mengagungkan semangat 1945, tetapi enggan melakukan evaluasi kritis terhadap struktur mental yang menghambat inisiatif dan keberanian untuk berbeda pendapat.
Nostalgia terhadap masa perjuangan sering kali terasa lebih nyaman daripada kerja keras membangun kepercayaan diri kolektif pada masa kini. Akibatnya, kemerdekaan lebih sering dirayakan sebagai memori daripada dijalankan sebagai praktik sehari-hari.
Tentu, kemajuan tetap ada. Semakin banyak generasi muda yang menunjukkan keyakinan terhadap identitas lokal, membangun berbagai inisiatif berbasis inovasi, dan berani mengemukakan pandangan kritis di ruang publik. Wacana mengenai kedaulatan digital, kemandirian pangan, serta penguatan produk dalam negeri juga semakin mendapatkan tempat. Namun, kemajuan tersebut masih bersifat parsial. Ia belum sepenuhnya menjadi norma budaya yang dominan.
Di banyak arena pengambilan keputusan, baik di pemerintahan, dunia usaha, maupun lembaga pendidikan, rasa rendah diri, kepatuhan hierarkis, dan ketergantungan terhadap legitimasi eksternal masih sering menentukan arah.
Kemerdekaan yang utuh menuntut lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ia mensyaratkan keberanian untuk membebaskan pikiran dari inferioritas yang diwariskan sejarah, keberanian untuk berbeda pendapat tanpa rasa takut, serta keberanian untuk membangun sistem yang memercayai kapasitas warganya sendiri.
Selama kritik masih dianggap sebagai ancaman, selama pengakuan eksternal lebih dihargai daripada keyakinan terhadap kemampuan sendiri, dan selama nostalgia lebih nyaman daripada evaluasi diri yang jujur, maka proses dekolonisasi pikiran belum benar-benar selesai.
Delapan puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Rentang itu cukup panjang bagi sebuah bangsa untuk beralih dari sekadar merayakan menuju menjalankan kemerdekaan secara substantif.
Tantangan terbesar hari ini bukan lagi mengusir penjajah dari luar. Tantangan kita adalah membebaskan diri dari pola pikir yang terus mereproduksi ketertundukan.
Hanya melalui transformasi mental itulah kemerdekaan dapat berpindah dari teks Proklamasi dan lapangan upacara ke dalam praktik kehidupan sehari-hari bangsa. Tanpa itu, kita mungkin akan terus merayakan kemerdekaan di atas kertas, sementara pikiran kita masih tersandera. (*)












