Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polres Bima Tegaskan Tak Ada Toleransi

×

Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polres Bima Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini

Bima, katada.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Salah satu di antaranya diketahui merupakan oknum anggota Polri yang kini menjalani proses pidana dan pemeriksaan internal oleh Propam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RW (38), warga Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, oleh personel Polsek Woha pada Jumat (5/6) sekitar pukul 15.50 Wita.

Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah menjelaskan, setelah RW diamankan, kasus tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Woha, Satresnarkoba Polres Bima melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan. Dari hasil interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah RW, petugas menemukan tiga poket berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,50 gram atau sekitar 1,20 gram netto.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,23 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HF yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woha.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman HF. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap sabu dan plastik klip kosong.

Setelah dilakukan tes urine, HF dinyatakan positif menggunakan narkotika. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih intensif dan menemukan satu poket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 0,04 gram netto yang disembunyikan di balik kondom ponselnya.

Kapolres Bima mengungkapkan, HF diketahui merupakan oknum anggota Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan diduga turut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum anggota tersebut diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan,” kata Kapolres.

Selain menjalani proses pidana, oknum anggota tersebut juga diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal Polri. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polres Bima dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam Polda NTB.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKBP Anton.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja dalam pemberantasan narkotika melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh personel Polri dan ASN Polri di jajaran Polda NTB.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, analisis barang bukti digital, tes urine, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *