Oknum Polisi yang Perkosa Mahasiswi di Mataram Mulai Disidang

0
Pengadilan Negeri Mataram. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Brigadir Denune Toat Abdian alias Brigadir TO mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Ia didakwa memperkosa seorang mahasiswi PU (20).

Brigadir TO menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (7/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dalam sidang tertutup.

Setelah pembacaan dakwaan, sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan. “Sidang perdana sudah kemarin (Selasa). Selasa depan sidang lanjutan,” ungkap Humas PN Mataram Kelik Trimargo dihubungi Katada, Rabu (8/5).

Sebagai informasi, Brigadir TO dilaporkan seorang mahasiswi inisial PU (20), November 2023. Ia telah memperkosa korban sebanyak dua kali.

Brigadir TO melakukan aksi bejatnya dengan modus memperbaiki cermin yang ada di dalam kamar kos korban. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here