Lombok Utara, Katada.id — Polemik rencana pembangunan ruas jalan Akar-Akar menuju Pawang Timpas Timur di Kecamatan Bayan mulai memanas.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Raden Nyakradi, mengkritisi tajam munculnya informasi bahwa proyek infrastruktur jalan yang sebelumnya telah disepakati bersama tersebut justru akan dialihkan ke wilayah Temuan Sari.
Isu pemindahan sepihak ini dilaporkan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Nyakradi menegaskan jalur Akar-Akar menuju Pawang Timpas Timur merupakan murni tuntutan masyarakat bawah yang telah diperjuangkan secara konstitusional melalui Musdes, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten.
Pada awal pembahasan APBD 2026, Kecamatan Bayan sejatinya tidak masuk dalam prioritas pembangunan jalan hotmix.
Namun, setelah didorong kuat oleh fraksinya dalam pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD, anggaran tersebut akhirnya berhasil dialokasikan.
Untuk menghindari konflik kepentingan antardesa yang mengusulkan, OPD teknis bahkan telah mengumpulkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Bayan beserta legislator Dapil Bayan.
“Karena tidak ada titik temu, akhirnya dilakukan voting. Dari hasil voting itulah ruas Akar-Akar ke Pawang Timpas Timur memperoleh suara terbanyak,” jelas Nyakardi, Senin (18/5/2026).
Meskipun tahapan survei lapangan dan pengukuran anggaran telah rampung pasca-voting, munculnya wacana pengalihan ke Temuan Sari dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap legitimasi perencanaan daerah.
Politisi Golkar ini mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap berkomitmen menghormati mekanisme bottom-up planning agar tidak memicu mosi tidak percaya dan kejenuhan masyarakat terhadap forum Musrenbang resmi di masa depan. (ham)












