Scroll untuk baca artikel
Daerah

Peringati HANI 2026, SEMMI NTB Desak Evaluasi Menyeluruh Pemberantasan Narkoba

×

Peringati HANI 2026, SEMMI NTB Desak Evaluasi Menyeluruh Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari (Istimewa)

Mataram, Katada.id – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menggelar Dialog Publik bertajuk “NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah”, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, aktivis anti narkoba, insan media, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat. Hadir sebagai peserta dan narasumber perwakilan dari Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Ketua Koalisi Berani NTB, HMI BADKO Bali-Nusra, hingga Pemimpin Redaksi NTBSatu. Dialog dipandu Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, mengatakan peringatan HANI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menilai persoalan narkoba telah menjadi ancaman serius yang membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, SEMMI NTB berkomitmen mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah.

“Melalui dialog publik ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujar Rizal.

Dalam forum tersebut, para narasumber menilai persoalan narkoba merupakan masalah multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dipengaruhi faktor sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menekankan bahwa pendekatan pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui langkah represif semata. Menurutnya, ketimpangan sosial dan persoalan ekonomi menjadi faktor yang turut memengaruhi tingginya angka penyalahgunaan narkotika sehingga diperlukan pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, akademisi Universitas Bina Mandiri, Dr. Alfisahrin, M.Si., menilai penanganan narkoba perlu mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Ia berpandangan bahwa pengguna yang mengalami ketergantungan seharusnya memperoleh rehabilitasi medis maupun sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Pandangan serupa juga disampaikan akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan UMMAT. Mereka menyoroti pentingnya kepastian hukum, penguatan integritas aparat penegak hukum, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

Para praktisi hukum yang hadir turut mendorong evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Pada sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah dari Badai NTB menyampaikan pengalaman advokasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima. Ia mengaku telah melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum serta mengungkapkan sejumlah kendala yang ditemui selama proses advokasi. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Melalui forum tersebut, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kepentingan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Muhammad Rizal Ansari. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *