Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Pelabuhan Sape Bima

×

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Pelabuhan Sape Bima

Sebarkan artikel ini

Bima, katada.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), merespons laporan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalur akses Pelabuhan Sape-Bima, Senin (21/9) malam.

Laporan dari masyarakat tersebut diterima polisi sekitar pukul 23.00 Wita. Aksi balap liar berlangsung di kawasan Cabang 4 Pelabuhan Sape dan sempat memicu kericuhan serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan, personel piket bersama Tim Opsnal langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

“Setelah menerima laporan, personel piket bersama Tim Opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Sirajuddin, Selasa (22/9).

Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan kelompok pemuda yang sebelumnya melakukan aksi balap liar. Mereka telah membubarkan diri dan meninggalkan kawasan tersebut.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penelusuran di sekitar Cabang 4 Pelabuhan Sape untuk memastikan kondisi keamanan sekaligus mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Polisi juga berinteraksi dengan warga di sekitar lokasi dan mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan, khususnya di kawasan yang menjadi jalur aktivitas kendaraan dan masyarakat.

Polsek Sape meminta warga segera melapor apabila kembali menemukan aksi balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.

“Polsek Sape akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Sirajuddin.

Kepolisian menyatakan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sape. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *