Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

BEM UM Bima Soroti Izin Hiburan Malam dan Peredaran Miras, Wali Kota: Kalau SP 3, Segel

×

BEM UM Bima Soroti Izin Hiburan Malam dan Peredaran Miras, Wali Kota: Kalau SP 3, Segel

Sebarkan artikel ini
BEM UM Bima saat melakukan audiensi di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima (Diskominfotik Kota Bima)

Kota Bima, katada.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima menyoroti persoalan perizinan tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol, hingga transparansi beasiswa dalam audiensi dengan Wali Kota Bima H. A. Rahman, Selasa (22/9).

Audiensi berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima. Wali Kota didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, serta Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima.

Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Serbu, mengapresiasi Pemerintah Kota Bima atas dua penghargaan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan adanya kinerja pemerintah daerah yang patut diapresiasi.

Namun, BEM juga menyampaikan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Serbu meminta Pemkot Bima memperhatikan persoalan perizinan usaha, khususnya tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol. Menurut dia, aktivitas sejumlah tempat hiburan malam berpotensi menimbulkan lebih banyak mudarat jika tidak dijalankan sesuai ketentuan perizinan.

Selain itu, BEM menyoroti transparansi program beasiswa. Mahasiswa meminta pemerintah membuka informasi mengenai mekanisme dan peluang mendapatkan bantuan pendidikan agar dapat diakses masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Perwakilan BEM UM Bima, Hamka, juga meminta pemerintah menindaklanjuti hasil operasi penertiban minuman beralkohol dengan tindakan administratif terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.

“Jangan hanya berhenti ketika razia miras. Kalau tempat hiburan malam melanggar izin, harus dilanjutkan dengan penyegelan,” kata Hamka.

Satpol PP Sita Sekitar 3.000 Botol Miras

Kepala Satpol PP Kota Bima Erwin Rahadi mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban sejak 2024 terhadap sejumlah usaha yang beroperasi tidak sesuai peruntukan izin.

Menurut Erwin, terdapat kafe yang mengantongi izin sebagai rumah makan, tetapi dalam praktiknya digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, termasuk penjualan minuman beralkohol dan kegiatan hiburan malam.

Dalam sejumlah operasi penertiban, Satpol PP mengamankan sekitar 3.000 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Sebagian barang bukti telah diproses. Sementara sekitar 1.300 botol minuman beralkohol direncanakan dimusnahkan bersama 1.700 batang rokok ilegal pada Oktober 2026.

Wali Kota Bima, Pelanggar Bisa Disegel

Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa. Ia menilai perhatian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian dari kontrol sosial.

Menurut Rahman, pemerintah harus terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan perumahan rakyat.

“Saya senang ada perhatian dari mahasiswa. Kalau mereka dalam operasinya di luar ketentuan, agar ditindak dan disegel,” kata Rahman.

Ia menegaskan penindakan terhadap tempat usaha harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika tahapan administratif telah dijalankan dan tempat usaha tetap melakukan pelanggaran setelah menerima Surat Peringatan (SP) hingga SP 3, pemerintah dapat mengambil tindakan penyegelan.

“Kalau sudah SP 3, segel,” ujarnya.

Pemkot Bima Siapkan Anggaran Beasiswa 2027

Terkait persoalan beasiswa, Rahman mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor pemerintah harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Meski demikian, Pemkot Bima berencana mengoptimalkan penganggaran beasiswa pada 2027 untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Rahman mengatakan pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan peningkatan pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

“Terima kasih adik-adik sudah hadir mengoreksi cara kerja pemerintah,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *