Lombok Utara, katada.id – Hari pertama Operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara (Lotara) menjaring 63 pelanggar, Senin (26/10). Razia itu berlangsung di Jalan Raya Lintas Tanjung, tepatnya di depan Kantor Samsat Lombok Utara.
Kasat Lantas Polres Lotara melalui KBO Sat Lantas Ipda Bambang Teddy mengatakan, para pelanggar didominasi pengendara roda dua. Kebanyakan pelanggar tidak mengenakan kelengkapan berkendara seperti Helm.
“Operasi hari pertama operasi zebra, kebanyakan pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua” jelas Teddy.
Dalam operasi zebra tersebut, terdapat 18 penilangan. Dengan rincian 10 pelanggar tak mengenakan helm, 4 pelanggar yang tidak memiliki SIM, 2 pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan 2 pelanggar tak kenakan Safety Belt.
Selain penilangan, petugas juga menegur45 pelanggar lalulintas dan protokol Kesehatan dengan harapan kedepan tidak diulangi kembali.
’’Operasi ini tak hanya menyasar pelanggaran lalulintas. Namun juga menjaring pelanggar protokol kesehatan Covid-19,’’ tegasnya. (ham)