Polres Sumbawa Tangkap Dua Pemuda Hendak Transaksi Sabu

0
Pelaku AW dan F saat diamankan di Polres Sumbawa, Rabu (8/11).

Sumbawa, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua orang pemuda berinisial AW (25) dan F (28).

Warga Kecamatan Sumbawa ini tertangkap tangan saat hendak transaksi sabu di depan Alfamart, Kelurahan Pekat, Sumbawa sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (8/11).

Penangkapan AW dan F ini dipimpin Kasatnarkoba Polres Sumbawa AKP Muh Fatoni. ’’Benar, keduanya ditangkap saat hendak transaksi sabu,’’ ujar kasat, Kamis (9/11).

Ia menuturkan, penangkapan dua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Keduanya kerap jual beli sabu. ’’Kami tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dengan turun ke lapangan,’’ katanya.

Setelah menyelidiki berhari-hari, tim mendapat informasi bahwa keduanya akan transaksi sabu depan Alfamart. Anggota pun bergerak ke lokasi dan menangkap keduanya.

Pelaku AW dan F tak berkutik di hadapan polisi. Keduanya pasrah digeledah. Hasilnya, anggota menemukan satu poket sabu seberat 1,72 gram. Diamankan juga satu klip kosong, satu unit sepeda motor dan dua handphone.

’’Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ tegasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here