Kota Bima, katada.id – Setelah bertahun-tahun dilanda banjir yang berulang, Kota Bima, Nusa tenggara Barat (NTB), mulai membangun salah satu infrastruktur pengendalian banjir yang dinilai strategis.
Wali Kota Bima H.A Rahman H. Abidin meresmikan dimulainya pembangunan Kolam Retensi Amahami melalui peletakan batu pertama (groundbreaking), Rabu (5/8/2026).
Proyek yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Mataram itu menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir di wilayah hilir Kota Bima.
Hingga awal Agustus 2026, progres fisik pekerjaan dilaporkan telah mencapai sekitar 20 persen.
Pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria untuk Pengendali Banjir Kota Bima dikerjakan oleh PT Bahagia Bangunnusa asal Mataram, NTB, dengan nilai kontrak hasil tender sebesar Rp 62.789.999.009.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Made Mira Charisma menyampaikan proyek tersebut mencakup pembangunan dua kolam retensi di kawasan Amahami dengan kapasitas tampung sekitar 15.200 meter persegi.
Infrastruktur itu dirancang menahan limpasan air ketika debit sungai meningkat sebelum dialirkan secara bertahap ke badan sungai dan laut.
Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau sekaligus area konservasi air.
Wali Kota Bima H.A Rahman H. Abidin mengatakan, pembangunan tersebut menjadi tonggak baru dalam upaya penanganan banjir yang selama ini menjadi persoalan utama di Kota Bima.
“Ini bukan sekadar peletakan batu pertama, tetapi awal dari pembangunan infrastruktur yang telah lama diperjuangkan masyarakat Kota Bima sebagai bagian dari solusi pengendalian banjir,” kata Rahman.
Menurut Rahman, proyek itu merupakan hasil proses panjang yang melibatkan penyusunan perencanaan, kajian hidrologi, pembebasan lahan, hingga koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Bima dengan pemerintah pusat. “Saya meminta seluruh pihak ikut menjaga agar pelaksanaan proyek berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan banjir tidak cukup hanya melalui normalisasi sungai maupun penanganan darurat setiap musim hujan. “Kota Bima membutuhkan infrastruktur pengendalian banjir yang terintegrasi, dibangun berdasarkan kajian teknis, serta memperhatikan daya dukung lingkungan,” terangnya.
Rahman juga mengajak masyarakat mendukung pembangunan tersebut agar dapat diselesaikan sesuai target.
“Saya berharap keberadaan kolam retensi nantinya tidak hanya mampu mengurangi risiko banjir, tetapi juga memperbaiki tata ruang kawasan pesisir melalui penyediaan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” tandasnya.
Usai groundbreaking, Wali Kota Bima bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BBWS Nusa Tenggara I Mataram, serta jajaran pemerintah daerah meninjau Kolam Retensi Dae Lakosa (Taman Ria).
Peninjauan dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan infrastruktur pengendalian banjir yang telah lebih dahulu dibangun sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu di Kota Bima. (*)












