Scroll untuk baca artikel
Nasional

Respon Pidato Presiden, Senator Mirah Minta RAPBN 2027 Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah

×

Respon Pidato Presiden, Senator Mirah Minta RAPBN 2027 Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid (Istimewa)

Jakarta, katada.id- Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong agar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan Mirah sebagai respons atas Pidato Presiden RI mengenai RAPBN 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Menurut Mirah, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen harus diikuti pemerataan manfaat pembangunan, terutama dalam menekan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tinggi secara statistik, tetapi harus mampu menurunkan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja yang produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” ujar dia melalui keterangan tertulis, Minggu (16/8).

Untuk diketahui Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6,0-6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30-4,87 persen.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun menjadi Rp735 triliun pada 2027.

Senator Mirah menilai kenaikan TKD perlu dibarengi perencanaan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar anggaran yang dikucurkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kondisi ekonomi NTB menjadi contoh pentingnya keterlibatan daerah dalam perencanaan pembangunan nasional.

Pada semester I 2026, ekonomi NTB tumbuh 10,42 persen, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mengalami kontraksi 1,11 persen.

Namun, pertumbuhan tersebut kata dia masih banyak ditopang sektor pertambangan dan ekspor. Pada triwulan II 2026, sektor pertambangan tumbuh 30,57 persen, sedangkan ekspor meningkat 49,42 persen.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan NTB masih berada di angka 11,17 persen. Proporsi pekerja formal juga baru mencapai 29,20 persen dari total penduduk yang bekerja.

“Kondisi NTB menunjukkan mengapa masukan daerah sangat dibutuhkan. Pertumbuhan yang ditopang sektor tambang harus diperluas manfaatnya ke sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, industri pengolahan, dan UMKM,” tegasnya.

Kawal Program Nasional Masuk ke Ekonomi Lokal

Mirah mengungkapkan bahwa DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi masyarakat dari 38 provinsi. Aspirasi tersebut telah disampaikan dalam forum kenegaraan dan dibahas bersama Bappenas sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Ia menekankan, program nasional di daerah harus mampu menciptakan keterhubungan dengan rantai pasok ekonomi lokal.

Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga semester I 2026, realisasi anggaran MBG di NTB mencapai Rp2,02 triliun dengan sekitar 1,89 juta penerima manfaat.

Mirah mendorong agar kebutuhan bahan pangan program MBG sedapat mungkin diserap dari petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM lokal.

“Program nasional harus memberikan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat daerah. Jangan sampai anggaran besar yang masuk ke daerah justru tidak menciptakan perputaran ekonomi bagi pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Selain MBG, Mirah menyoroti 1.172 Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum serta lima lokasi Sekolah Rakyat di NTB.

Menurutnya, kedua program tersebut dapat diperkuat sebagai agregator produk lokal sekaligus instrumen untuk memetakan keluarga penerima manfaat secara lebih tepat.

Ia juga mencontohkan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Bilelando dan Teluk Ekas. Program tersebut dinilai dapat menjadi model pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Pemerintah pusat dapat menyediakan investasi utama dan akses pasar, pemerintah provinsi mengintegrasikan infrastruktur pendukung, sementara pemerintah kabupaten memastikan kesiapan lahan dan kelembagaan nelayan.

Tiga Tahap Pengawalan DPD RI

Mirah menegaskan DPD RI memiliki peran strategis untuk memastikan aspirasi daerah tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Ia menjelaskan terdapat tiga tahapan yang menurutnya perlu dikawal, yakni perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.

Pada tahap perencanaan, DPD RI mempertemukan aspirasi masyarakat dengan RPJMD dan prioritas pembangunan nasional.

Pada tahap penganggaran, DPD RI mendorong adanya kejelasan pembagian pembiayaan antara APBN, TKD, APBD, BUMN, maupun sektor swasta.

Sedangkan pada tahap pelaksanaan, DPD RI melakukan pengawasan terhadap ketepatan lokasi dan efektivitas manfaat program di lapangan.

“Ukuran keberhasilan kolaborasi tidak cukup hanya dari tingkat penyerapan anggaran, melainkan dari dampak nyatanya: penurunan kemiskinan, penurunan biaya logistik, peningkatan akses kesehatan, hingga masuknya produk lokal ke rantai pasok pemerintah,” tandasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *