Bima, katada.id – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Tambora, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Kamis (8/5).
Rumah semi permanen berukuran 4×6 meter itu ludes terbakar sekitar pukul 11.15 Wita. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik. Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Fajar (45), seorang petani yang sedang membangun rumah baru berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Saat peristiwa terjadi, rumah tersebut digunakan untuk tinggal sementara oleh korban M. Muazin (55) bersama istrinya.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Jubaedah yang melihat api sudah membesar dan langsung berteriak minta tolong. Korban bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, A. Rifai.
Api baru bisa dipadamkan sekitar 30 menit kemudian. Namun rumah tersebut sudah dalam kondisi rata dengan tanah.
Sejumlah barang berharga yang ikut hangus terbakar di antaranya uang tunai sebesar Rp500 ribu, satu bal tembakau senilai Rp3 juta, mesin semprot manual, kompor gas, beras 30 kilogram, dua buah terpal, karung kopi, lemari kayu, pakaian, serta dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, buku tabungan, ATM, dan kartu bantuan sosial.
Sekitar pukul 12.00 Wita, Kepala Desa Oi Bura, Abdullah, bersama aparat keamanan tiba di lokasi untuk menenangkan warga dan mengimbau pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih saat musim kemarau.
“Diharapkan kepada pemerintah Kecamatan Tambora untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini petugas damkar yang ada di wilayah Kecamatan Tambora, agar standby jika terjadi musibah kebakaran, mengingat telah masuk musim kemarau,” pungkas Rifai. (red)