Oleh: Dr. Ufran, SH.,MH (Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram)
Mataram, katada.id- Di ruang publik kita, ‘aktivis’ barangkali merupakan salah satu label yang paling mudah dilekatkan, tetapi paling sulit diuji. Seseorang yang sering tampil dalam demonstrasi disebut aktivis. Mereka yang pandai berorasi, aktif mengkritik pemerintah, atau rajin menyampaikan sikap di media sosial juga dengan mudah memperoleh sebutan yang sama.
Di lingkungan mahasiswa, label aktivis bahkan kadang memiliki daya tarik tersendiri. Megafon, spanduk, forum diskusi, demonstrasi dan kalimat-kalimat perlawanan menjadi atribut yang menandai keberpihakan.
Tidak ada yang salah dengan semua itu. Demonstrasi merupakan bagian sah dari kehidupan demokratis.
Persoalannya muncul ketika aktivisme berhenti sebagai penampilan. Ketika isu menjadi panggung untuk membangun citra pribadi, kritik berubah menjadi alat tawar untuk memperoleh akses, dan keberpihakan kepada masyarakat bergerak mengikuti arah kepentingan. Kita patut kembali mengajukan pertanyaan sederhana: siapa sebenarnya yang layak disebut aktivis?
Pertanyaan ini penting karena aktivisme bukan sekadar soal atribut. Ia pada dasarnya adalah orang yang secara sadar terlibat dalam suatu perjuangan untuk memengaruhi, mempertahankan, atau mendorong perubahan dalam kehidupan sosial dan politik.
Bentuk keterlibatannya tidak tunggal. Aktivisme dapat berlangsung dalam bentuk tindakan institusional maupun noninstitusional, terorganisasi maupun melalui jaringan yang lebih longgar. Aktivisme dapat hadir melalui demonstrasi, advokasi, pendidikan publik, penelitian, pengorganisasian masyarakat, petisi, kampanye, hingga bentuk-bentuk tindakan sosial lainnya (Żuchowska-Skiba, 2024).
Karena itu, aktivis tidak dapat disederhanakan menjadi orang yang turun ke jalan. Demonstrasi hanyalah salah satu bentuk dari repertoar aktivisme. Namun, pengertiannya juga tidak boleh diperluas tanpa batas.
Karena itu, ukuran yang lebih penting bukanlah label yang dipakai seseorang, melainkan keterlibatannya dalam suatu isu dan tindakan yang dilakukannya untuk memperjuangkan kepentingan tersebut.
Bukan Gelar Kehormatan
Aktivis bukan gelar akademik. Ia bukan jabatan yang diperoleh karena kartu anggota organisasi tertentu. Ia juga bukan sertifikat bahwa seseorang pasti benar secara moral.
Seseorang tidak otomatis menjadi aktivis hanya karena pernah berada di barisan demonstrasi.
Demikian pula, seseorang tidak kehilangan kemungkinan melakukan aktivisme hanya karena ia tidak pernah memegang megafon.
Di sinilah penting membedakan antara melakukan tindakan aktivisme dan membangun identitas sebagai aktivis (activist identity) (Louis et al., 2016).
Seseorang mungkin sekali mengikuti demonstrasi. Itu dapat menjadi bagian dari tindakan aktivisme. Namun, aktivisme sebagai identitas sosial membutuhkan sesuatu yang lebih panjang: keterlibatan, pengetahuan, jaringan, pengalaman, dan konsistensi.
Sebaliknya, seseorang yang tidak pernah berteriak di atas mobil komando dapat bertahun-tahun mendampingi masyarakat, melakukan penelitian, mengadvokasi korban, mendidik warga, mengorganisasi komunitas, atau memperjuangkan perubahan kebijakan.
Mereka pun bekerja dalam medan aktivisme.
Karena itu, sebutan aktivis seharusnya memperoleh maknanya bukan terutama dari apa yang dikatakan seseorang tentang dirinya, tetapi dari apa yang terus-menerus ia kerjakan.
Aktivisme Menjadi Panggung
Persoalan aktivisme hari ini bukan semata-mata soal panggung. Aktivisme memang membutuhkan ruang publik. Demonstrasi memerlukan perhatian. Kampanye membutuhkan komunikasi. Advokasi membutuhkan dukungan masyarakat. Media sosial bahkan telah menjadi bagian penting dalam aktivisme kontemporer.
Studi Bernardus Herdian Nugroho mengenai aktivisme digital anak muda Indonesia menunjukkan bagaimana media sosial digunakan dalam gerakan seperti #ReformasiDikorupsi dan #TolakOmnibusLaw. Ruang digital membantu penyebaran informasi, pembentukan identitas kolektif, mobilisasi partisipasi, dan penguatan hubungan antara gerakan daring dan aksi di ruang fisik (Nugroho, 2025).
Maka, persoalannya bukan seseorang tampil atau tidak tampil di ruang publik. Persoalannya adalah ketika panggung menjadi tujuan.
Ketika demonstrasi lebih penting daripada isu yang diperjuangkan. Ketika unggahan media sosial lebih banyak berisi dokumentasi diri daripada substansi persoalan. Ketika kritik diarahkan bukan untuk mengoreksi kebijakan, tetapi untuk menaikkan daya tawar pribadi.
Di titik itu, aktivisme terancam berubah dari perjuangan menjadi performa.
Kita tentu tidak perlu buru-buru menuduh setiap aktivis yang populer sebagai pencari perhatian. Publisitas memang bagian dari strategi gerakan. Namun, hubungan antara apa yang dikatakan, apa yang diperjuangkan, dan apa yang dilakukan tetap harus dapat diuji. Di situlah integritas menjadi penting.
Kritik Menjadi Transaksi
Ujian yang jauh lebih berat muncul ketika kekuasaan yang sebelumnya dikritik mulai menawarkan akses, fasilitas, uang, jabatan, atau keuntungan pribadi.
Seorang aktivis tentu tidak harus memusuhi pejabat. Ia boleh berdialog dengan pemerintah. Ia boleh masuk ke ruang parlemen. Ia dapat melakukan lobi kebijakan, bekerja sama dalam program sosial, bahkan memilih terlibat dalam politik praktis.
Aktivisme tidak mensyaratkan seseorang harus berdiri selamanya di luar kekuasaan.
Namun, batas etik menjadi penting ketika hubungan dengan kekuasaan menciptakan konflik antara kepentingan publik yang sebelumnya diperjuangkan dan keuntungan pribadi yang kemudian diterima.
Bayangkan seseorang berbulan-bulan tampil sebagai oposisi keras terhadap seorang pejabat. Ia berorasi, memimpin demonstrasi, dan menyatakan sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Beberapa waktu kemudian, ia menerima bantuan pendidikan atau beasiswa yang diberikan secara personal dari saku pejabat yang sebelumnya dikritiknya. Atau seseorang aktif menjadi tim sukses seorang pejabat, kemudian menerima hadiah, fasilitas, proyek, kesempatan tertentu, atau bentuk penghargaan pribadi lainnya.
Persoalannya bukan sekadar uang atau hadiahnya. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pemberian tersebut menciptakan ketergantungan? Apakah ia memengaruhi independensi sikap? Apakah kritik berhenti setelah keuntungan pribadi diperoleh?
Jika sebelumnya seseorang sangat keras mengkritik suatu kebijakan, lalu mendadak kehilangan suara setelah menerima fasilitas dari pihak yang dikritik, publik tentu berhak bertanya.
Apakah kritik sebelumnya benar-benar lahir dari keyakinan atau kritik itu hanya alat untuk membangun posisi tawar?
Di sinilah aktivisme berhadapan dengan persoalan konflik kepentingan. Aktivisme kehilangan daya moralnya ketika suara publik dapat ditukar dengan keuntungan privat. Demonstrasi tidak semestinya menjadi jalan masuk untuk memperoleh akses kepada kekuasaan. Kritik juga tidak semestinya menjadi modal untuk mendapatkan beasiswa personal, hadiah, proyek, jabatan, atau fasilitas.
Bukan berarti setiap bantuan otomatis haram bagi aktivis. Yang harus diuji adalah sifat hubungan tersebut, transparansinya, dan pengaruhnya terhadap independensi.
Seorang aktivis yang menerima bantuan tetapi tetap mampu mengkritik pihak yang membantunya tentu berada dalam posisi berbeda dengan mereka yang kehilangan suara setelah menerima keuntungan.
Karena itu, independensi tidak berarti hidup tanpa bantuan siapa pun. Independensi berarti tidak membiarkan bantuan membeli diamnya.
Aktivisme Juga Kerja Pengetahuan
Ada kekeliruan lain yang tidak kalah serius: menganggap kemampuan berbicara keras sebagai ukuran militansi.
Padahal, kritik yang baik membutuhkan pengetahuan. Membela masyarakat yang terdampak pertambangan, misalnya, tidak cukup hanya membawa spanduk. Orang perlu membaca dokumen lingkungan, memahami perizinan, mempelajari kondisi masyarakat terdampak, melihat data, dan mengerti hukum yang digunakan.
Mengkritik APBD tidak selesai dengan meneriakkan kata ‘korupsi’. Orang harus membaca struktur anggaran, membandingkan belanja, menemukan masalah, dan menjelaskan kepada masyarakat mengapa suatu kebijakan perlu dipersoalkan.
Demikian pula advokasi hukum membutuhkan argumentasi. Pendidikan masyarakat membutuhkan pengetahuan. Pengorganisasian membutuhkan kemampuan memahami komunitas. Bahkan demonstrasi yang baik seharusnya didahului kajian sehingga tuntutan yang dibawa ke jalan bukan hanya kemarahan, tetapi argumentasi.
Karena itu, membaca, meneliti, menulis, berdiskusi, mendampingi masyarakat, menyusun kajian kebijakan, mengorganisasi warga dan melakukan pendidikan publik bukan pekerjaan tambahan seorang aktivis.
Semua itu adalah bagian dari kerja aktivisme.
Aktivisme tanpa pengetahuan mudah berubah menjadi kebisingan. Sebaliknya, pengetahuan tanpa keberanian untuk menyuarakannya dapat kehilangan daya transformasinya.
Tidak Selalu Harus Berteriak
Perkembangan aktivisme kontemporer juga menunjukkan semakin luasnya bentuk perjuangan. Kajian tentang aktivisme anak muda memperlihatkan bahwa partisipasi politik tidak lagi hanya berlangsung melalui organisasi formal atau demonstrasi jalanan. Anak muda mengembangkan bentuk-bentuk partisipasi horizontal, gerakan komunitas, solidaritas, aksi sosial langsung, sampai pilihan gaya hidup yang memiliki orientasi politik (Chironi, della Porta, & Milan, 2023).
Bahkan Handbook on Youth Activism memperlihatkan bentuk aktivisme melalui penelitian dan advokasi, seni dan produksi budaya, pembentukan organisasi komunitas, mutual aid, hingga pilihan gaya hidup tertentu (Conner, Elegon, & Cohen, 2023).
Ini menunjukkan bahwa aktivisme memiliki banyak wajah. Ada orang yang berdiri di depan massa. Ada yang membaca berlembar-lembar dokumen. Ada yang mendampingi korban di ruang pemeriksaan. Ada yang mengajari masyarakat memahami haknya. Ada yang menulis. Ada yang meneliti.
Ada yang membangun komunitas. Ada pula yang bekerja tanpa pernah dikenal publik.
Karena itu, kerja sunyi tidak lebih rendah daripada aksi di jalan, dan aksi di jalan pun tidak lebih rendah daripada penelitian. Yang perlu dinilai adalah apakah tindakan tersebut benar-benar berkaitan dengan persoalan yang diperjuangkan dan memberi kontribusi terhadap tujuan sosia yang hendak dicapai.
Kembali pada Esensi
Pada akhirnya, aktivis tidak seharusnya dinilai dari kerasnya suara, banyaknya demonstrasi yang diikuti, jumlah pengikut di media social atau seberapa sering fotonya muncul sambil menggenggam megafon.
Ukuran yang lebih substantif terdapat pada komitmen terhadap isu, kerja nyata, pengetahuan, integritas, transparansi dan konsistensi. Aktivisme juga tidak selalu heroik.
Banyak pekerjaan perubahan justru tidak terlihat: membaca dokumen ketika perhatian publik sudah bergeser, menemui korban, menyusun data, mengajar masyarakat memahami haknya, menulis argumentasi hukum, mengorganisasi warga atau mempertahankan suatu isu setelah kamera pergi.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih penting bukanlah, ‘apakah saya seorang aktivis?’
Pertanyaan yang semestinya diajukan: apa yang saya perjuangkan, untuk siapa saya memperjuangkannya, dengan pengetahuan apa saya berbicara, kepentingan apa yang saya bawa, dan apakah suara saya akan tetap sama ketika orang yang selama ini saya kritik mulai menawarkan uang, fasilitas, beasiswa, hadiah, jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan?
Di situlah label aktivis memperoleh maknanya.
Sebab, aktivisme pada akhirnya bukan soal siapa yang paling keras meneriakkan perlawanan. Ia adalah soal apakah seseorang masih mampu mempertahankan keberpihakan ketika perjuangan tidak lagi memberinya panggung dan apakah ia masih mampu berkata tidak ketika kekuasaan mulai memberinya harga.












