Terdakwa Bakri: Bukan Kusmayadi yang Minta Uang, Tapi Anak Buahnya

0
Terdakwa korupsi ICU RSUD Lombok Utara saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (29/9/2022). (Istimewa)

Mataram, katada.id – Terdakwa korupsi ICU RSUD Lombok Utara Bakri memberikan klarifikasi terhadap berita yang dimuat Katada.id dengan judul “Terdakwa Korupsi RSUD Lombok Utara Mengaku Dimintai Uang Anak Bupati” Jumat (30/9) lalu.

Dalam proses sidang yang berjalan Kamis (29/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Bakri membantah telah menyebut Kusmayadi yang meminta uang. Padahal, kata dia, bukan Kusmayadi yang meminta uang, tapi anak buahnya.

“Jadi tulisannya beda dengan peryataan saya, padahal saya menyebut anak buahnya pak Kusmayadi,” tegasnya, Kamis (6/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Bakri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku dimintai uang oleh tim ahli auditor kerugian negara dari Dinas PUPR NTB.

Bakri yang duduk sebagai terdakwa kasus korupsi ICU RSUD ini menyebutkan secara terang nama tim yang diduga memerasnya itu. ”Namanya Kusmayadi yang meminta uang,” ungkap Bakri.

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Sri Sulastri, ia menerangkan, awalnya tidak mengenal dengan Kusmayadi. Ia mengenal Kusmayadi setelah diperiksa dalam kasus ini. ”Kusmayadi ini anak bupati,” terangnya.

Bakri tidak menyebutkan secara gamblang anak bupati mana. Sehingga Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri menanyakan kepada Bakri. ”Anak bupati mana Kusmayadi?,” tanya hakim.

”Anaknya Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang sekarang,” ungkap Bakri menjawab pertanyaan hakim. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here