Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tolak Kepsek Baru, Mantan Timses Bupati Bima Segel SMPN 2 Wawo

×

Tolak Kepsek Baru, Mantan Timses Bupati Bima Segel SMPN 2 Wawo

Sebarkan artikel ini
Mantan Timses Bupati Bima menyegel ruang kepala SMPN 2 Wawo, Sabtu (25/7/2026). (Istimewa)

Bima, katada.id – Aksi penolakan terhadap kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bima kembali terjadi, Sabtu (25/7/2026). Sejumlah warga menyegel ruang kepala SMP Negeri 2 Wawo sebagai bentuk protes atas pengangkatan kepala sekolah yang baru dilantik.

Berdasarkan informasi di lokasi, aksi dilakukan sekitar pukul 09.50 Wita oleh Muhammad bersama tujuh orang lainnya.

Mereka mendatangi SMP Negeri 2 Raba, kemudian menyegel ruang kepsek dengan memaku pintu menggunakan bambu dan kayu.

Kelompok tersebut mengaku merupakan mantan tim pendukung Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy.

Mereka menolak pengangkatan kepala sekolah yang baru dan meminta Bupati Bima meninjau kembali keputusan mutasi yang diumumkan beberapa hari sebelumnya.

“Kami menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan kepada masyarakat,” kata Muhammad di lokasi.

Ia juga menyatakan, penyegelan tidak akan dibuka apabila pemerintah daerah tidak memenuhi tuntutan mereka untuk membatalkan pergantian kepala sekolah di SMP Negeri 2 Raba.

Aksi itu kemudian mendapat respons aparat keamanan. Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif dan mengimbau massa agar tidak menghalangi aktivitas sekolah karena berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.

Setelah menerima penjelasan dari aparat, massa akhirnya bersedia membuka penyegelan ruang kepala sekolah sehingga aktivitas di lingkungan sekolah dapat kembali berlangsung.

Peristiwa tersebut menambah daftar aksi serupa yang terjadi setelah pelantikan ratusan kepala sekolah di Kabupaten Bima. Sebelumnya, sedikitnya tujuh sekolah dilaporkan menjadi sasaran penyegelan oleh kelompok yang menolak hasil mutasi kepala sekolah. Salah satunya terjadi di SD Negeri Ragi, Kecamatan Woha, Rabu (22/7/2026).

Menanggapi aksi penyegelan tersebut, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin menegaskan bahwa proses pelantikan kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami, pelantikan para kepala sekolah tersebut sebelumnya telah melewati tahapan dan pertimbangan yang cermat dari Tim Baperjakat sebagai acuan dalam pengambilan keputusan,” kata Suryadin saat dikonfirmasi.

Menurut dia, mutasi tersebut juga telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Bima, dalam menetapkan pejabat yang dilantik.

“Pejabat yang dilantik mencerminkan kebutuhan kelembagaan pemerintah daerah, bukan kebutuhan kelompok tertentu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bima, kata Suryadin, menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan melalui dialog dan tidak disertai tindakan yang mengganggu pelayanan publik, termasuk penyegelan aset pemerintah yang berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Aspirasi dari masyarakat merupakan salah satu aspek yang bisa dipertimbangkan dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah dalam upaya memajukan dunia pendidikan di daerah ini,” kata Suryadin.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *