Bima, katada.id — Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bima untuk mempercepat pemerataan akses listrik di wilayah terpencil. Dari 12 lokasi sasaran Program Listrik Desa (Lisdes) yang dibiayai APBN 2026, sebanyak 10 lokasi telah memasuki tahap konstruksi.
Koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, dan jajaran pimpinan PLN UP3 Bima pada Kamis (8/10/2026).
Pertemuan itu membahas perkembangan pelaksanaan Program Lisdes APBN 2026, termasuk progres pembangunan jaringan listrik serta penyelesaian persyaratan perizinan dan tapal batas di sejumlah lokasi sasaran.
Berdasarkan data program tersebut, pembangunan jaringan listrik desa di Kabupaten Bima mencakup 12 lokasi yang tersebar di enam kecamatan dan 11 desa.
Dari total sasaran itu, sebanyak 10 lokasi atau sekitar 83% telah memasuki tahap pekerjaan konstruksi dengan progres rata-rata mencapai 40%. Sementara itu, satu lokasi masih dalam proses penyelesaian perizinan kontrak dan satu lokasi lainnya dalam tahap penyelesaian persoalan tapal batas.
Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, mengapresiasi koordinasi dan upaya PLN dalam memperluas jangkauan jaringan listrik bagi masyarakat.
Menurutnya, akses listrik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga, tetapi juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Enam Kecamatan Menjadi Sasaran
Program Listrik Desa APBN 2026 menyasar sejumlah dusun yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bima.
Di Kecamatan Lambu, pembangunan menyasar Dusun Baku dan Mpori Lembo. Di Kecamatan Soromandi, lokasi sasaran meliputi Dusun Jembatan Besi dan So Besi Ryyando.
Selanjutnya, pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Bolo menyasar Dusun Tambe. Adapun di Kecamatan Langgudu, terdapat empat lokasi, yakni Dusun Mamba, Sawah Karampi Barat, Tolo Karumbu, dan Karumbu SMA 2.
Di Kecamatan Madapangga, sasaran pembangunan meliputi Dusun Tolotemba RT 09 dan Jembatan Campa. Sementara itu, di Kecamatan Woha, pembangunan menyasar Dusun Tolo Pandai.
PLN UP3 Bima menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan jaringan listrik di seluruh lokasi sasaran. Pengawasan tersebut mencakup pekerjaan konstruksi hingga penyelesaian aspek legal, termasuk perizinan dan persoalan tapal batas.
Penyelesaian tahapan tersebut menjadi bagian penting agar pembangunan jaringan listrik dapat berjalan sesuai rencana dan segera dimanfaatkan masyarakat.
Pemerataan Energi dan Pembangunan Desa
Perluasan akses listrik di wilayah terpencil diharapkan dapat membuka peluang aktivitas ekonomi baru, mendukung kegiatan usaha masyarakat, serta meningkatkan akses terhadap layanan publik.
Namun, percepatan program tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur jaringan. Penyelesaian persoalan administratif dan legal di lokasi sasaran juga menjadi faktor penting agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
Sinergi antara Pemkab Bima dan PLN diharapkan dapat mempercepat realisasi Program Listrik Desa APBN 2026 sekaligus memperluas pemerataan akses energi bagi masyarakat di pelosok Kabupaten Bima.
Dengan demikian, target Bima terang benderang tidak berhenti pada pembangunan jaringan listrik, tetapi juga pada tersedianya akses energi yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)












