Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ingin mengubah paradigma pengelolaan cagar budaya. Warisan sejarah tak boleh hanya ditetapkan statusnya, lalu dibiarkan tanpa pengelolaan. Sebaliknya, cagar budaya harus dirawat sekaligus dimanfaatkan untuk pendidikan, riset, pariwisata hingga menggerakkan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menerima Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi NTB bersama perwakilan TACB kabupaten/kota se-Pulau Lombok di Kantor Gubernur NTB, Senin (3/8).
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu mengatakan, ukuran keberhasilan pelestarian cagar budaya tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah objek yang telah ditetapkan.
Menurut dia, jauh lebih penting memastikan cagar budaya yang sudah ditetapkan benar-benar terlindungi, terawat, diteliti, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Buat saya tidak penting seberapa banyak yang ditetapkan. Yang penting adalah seberapa serius kita mengurus yang sudah ada,” tegasnya.
Miq Iqbal menilai, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah belum adanya sistem inventarisasi cagar budaya yang lengkap dan terintegrasi.
Padahal, data menjadi dasar penting untuk menentukan prioritas pelestarian, mengetahui kondisi setiap objek, hingga menyusun kebijakan dan alokasi anggaran.
“Kalau datanya belum tertata, bagaimana kita bisa menentukan prioritas? Kita harus memiliki sistem inventarisasi yang jelas agar arah pelestarian cagar budaya benar-benar berbasis data,” ujarnya.
Karena itu, Gubernur meminta Dinas Kebudayaan NTB segera membangun basis data cagar budaya berbasis digital.
Data tersebut nantinya diharapkan memuat informasi lengkap mengenai lokasi, nilai sejarah, kondisi fisik, tingkat kerusakan, kebutuhan konservasi, hingga potensi pemanfaatan masing-masing cagar budaya.
Pemanfaatannya pun tidak sebatas sebagai objek wisata. Cagar budaya diharapkan dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan penelitian sekaligus destinasi wisata budaya yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Miq Iqbal juga mendorong peningkatan penelitian arkeologi di NTB. Menurut dia, masih banyak tinggalan sejarah yang diduga berada di bawah permukaan tanah dan belum diteliti secara komprehensif.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kota Tua Ampenan. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah tinggi karena pernah menjadi pintu perdagangan sekaligus ruang perjumpaan berbagai bangsa di Pulau Lombok.
Karena itu, revitalisasi Kota Tua Ampenan harus dilakukan secara hati-hati. Pengembangan kawasan tidak boleh menghilangkan karakter dan keaslian sejarahnya.
Pendekatan sejarah, arkeologi, dan konservasi dinilai penting agar pengembangan kawasan tetap sejalan dengan prinsip pelestarian.
Lebih jauh, Miq Iqbal meminta seluruh pemangku kepentingan mengubah cara pandang terhadap kebudayaan.
Selama ini, kebudayaan kerap dipandang sebagai sektor yang membutuhkan anggaran. Paradigma tersebut, menurutnya, harus diubah dengan menunjukkan potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pengelolaan warisan budaya.
“Kalau kita datang hanya membawa cerita soal anggaran, maka kebudayaan akan dianggap sebagai cost center. Tetapi kalau kita mampu menunjukkan bahwa cagar budaya dapat menggerakkan pariwisata, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan meningkatkan pendapatan daerah, maka kebudayaan akan menjadi profit center,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi pertama sejak Dinas Kebudayaan berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri.
Forum tersebut sekaligus menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemprov NTB, pemerintah kabupaten/kota, TACB, perguruan tinggi, komunitas sejarah, serta para pemerhati budaya.
Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan. Di antaranya mempercepat pemeringkatan koleksi Museum Negeri NTB sebagai cagar budaya tingkat provinsi, menyusun basis data cagar budaya digital, serta membentuk forum komunikasi TACB se-NTB.
Dinas Kebudayaan juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyusun peta jalan pelestarian cagar budaya di NTB.
Dengan langkah tersebut, Pemprov NTB ingin memastikan pelestarian warisan budaya tidak berhenti sebagai upaya menjaga peninggalan masa lalu. (*)












