Oleh: M. Galang Anugrah
Mataram, katada.id – DPRD adalah rumah suara rakyat, tempat aspirasi dihimpun, diperjuangkan, dan diwujudkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD, sebagai pimpinan tertinggi lembaga tersebut, memikul tanggung jawab besar untuk memastikan lembaga berfungsi secara optimal, mengawal anggaran rakyat, serta menjamin setiap kebijakan berpijak pada kepentingan publik.
Namun, kenyataan yang dirasakan warga Dompu belakangan ini justru jauh dari harapan tersebut. Kerja-kerja yang tampak lebih banyak bersifat seremonial, dangkal, dan kurang menyentuh akar persoalan. Kontribusi substantif dinilai minim dan jauh dari esensi pengabdian kepada rakyat.
Ketua DPRD Dompu terlihat lebih banyak hadir dalam peresmian, peletakan batu pertama, atau berbagai kegiatan seremonial yang terekam kamera. Sementara itu, jejak perjuangan nyata di ruang pengambilan keputusan nyaris tidak terasa.
Padahal, anggaran daerah yang mencapai triliunan rupiah, program pembangunan di berbagai sektor, hingga kebijakan strategis menyangkut hajat hidup masyarakat membutuhkan pengawalan dan pengawasan yang serius dari lembaga perwakilan rakyat.
Kerja Kerakyatan Hanya Simbolik, Bukan Substantif
Kerja kerakyatan seharusnya diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan dari seberapa sering seorang pejabat hadir dalam acara atau seberapa manis pernyataannya di depan umum.
Sayangnya, kerja yang ditampilkan lebih banyak bersifat simbolik dan berada di permukaan.
Pertama, program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang seharusnya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat banyak yang terkesan sekadar ada proyek. Program tersebut dinilai belum sepenuhnya berbasis pada data kebutuhan yang akurat, tidak berkelanjutan, dan pelaksanaannya pun kerap dipertanyakan dari sisi kualitas maupun ketepatan sasaran.
Tidak terlihat evaluasi yang transparan dan akuntabilitas yang terbuka kepada masyarakat.
Kedua, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kunjungan atau berbagai pertemuan sering kali hanya berhenti pada janji dan catatan lisan.
Tidak ditindaklanjuti ke dalam rapat, tidak diperjuangkan menjadi usulan kebijakan, dan tidak dikawal sampai benar-benar terealisasi. Akibatnya, muncul perasaan di tengah masyarakat: suara kami didengar, tetapi tidak dihargai.
Ketiga, inisiatif kebijakan strategis yang mampu mengangkat perekonomian daerah nyaris tidak terlihat lahir dari kepemimpinan DPRD saat ini. Lembaga perwakilan rakyat lebih banyak terlihat mengikuti arus daripada ikut menentukan arah pembangunan daerah.
Rakyat yang Dirugikan, Lembaga yang Dihina
Ketika pimpinan lembaga perwakilan rakyat minim kontribusi dan kerja-kerjanya tidak substantif, kerugian terbesar pada akhirnya jatuh kepada masyarakat.
Anggaran rakyat tidak dikelola dan diawasi secara optimal. Manfaat pembangunan tidak merata dan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi Dompu terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.
Hal tersebut terjadi ketika tidak ada keberanian yang cukup untuk menyoroti persoalan dan memperbaikinya dari akar.
Lebih jauh, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD semakin menurun.
Rakyat dapat melihat lembaga ini bukan lagi sebagai institusi yang melindungi dan memperjuangkan kepentingan mereka, melainkan sekadar lembaga yang menyerap anggaran tanpa memberikan imbal balik yang sepadan dalam bentuk kerja dan hasil nyata. Pada titik ini, demokrasi di tingkat daerah juga menjadi lemah.
Tanpa pengawasan yang kuat, tanpa perjuangan yang sungguh-sungguh, dan tanpa kebijakan yang berpihak kepada rakyat, pemerintahan dapat berjalan tanpa arah, tanpa tanggung jawab, dan tanpa kendali yang memadai.
Ketua DPRD yang Layak Memimpin
Ketua DPRD yang layak memimpin seharusnya mampu melahirkan kebijakan yang berakar pada kebutuhan nyata masyarakat.
Bukan proyek sesaat demi pencitraan, melainkan program yang terencana, berkelanjutan, dan mampu mengubah kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Ketua DPRD juga harus menjadi teladan integritas: bekerja jujur, bersih dari kepentingan pribadi maupun kelompok, serta menempatkan kepentingan daerah dan masyarakat di atas segala-galanya.
Jabatan sebagai Ketua DPRD bukan sekadar posisi politik.
Jabatan tersebut merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang Ketua DPRD tidak cukup hanya dilihat dari kehadiran dalam berbagai kegiatan, pernyataan di depan publik, ataupun dokumentasi yang beredar di media sosial. Ukuran utamanya adalah seberapa besar kontribusi dan perubahan nyata yang berhasil diberikan kepada masyarakat.
Dompu Berhak Mendapat Pemimpin yang Bekerja Sungguh-Sungguh
Rakyat Dompu tidak membutuhkan Ketua DPRD yang hanya pandai berbicara, hadir dalam berbagai acara, atau berfoto di depan kamera. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang bekerja.
Bekerja keras, bekerja jujur, bekerja substantif, dan memastikan hasil kerjanya benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Minim kontribusi dan kerja yang hanya bersifat simbolik bukan sekadar persoalan gaya kepemimpinan seorang pejabat. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menjadi bentuk pengabaian terhadap amanah rakyat yang telah memberikan kepercayaan melalui suara mereka.
Amanah rakyat bukan sekadar mandat untuk menduduki kursi kekuasaan. Amanah itu menuntut kerja, keberanian, tanggung jawab, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat. Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan banyak seremoni.
Rakyat membutuhkan bukti.
Sebab DPRD adalah rumah suara rakyat, dan suara rakyat seharusnya tidak berhenti sebagai catatan, janji, atau dokumentasi kegiatan. Suara rakyat harus diperjuangkan menjadi kebijakan dan perubahan yang nyata. (*)












