Mataram, katada.id – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyaluran kredit rakyat hingga Rp400 triliun untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini ditujukan untuk menjangkau 28 juta keluarga atau sekitar 100 juta penduduk Indonesia.
Target tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (22/10).
Prabowo mengatakan, perluasan akses keuangan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menggerakkan perekonomian dari tingkat bawah, meningkatkan daya beli, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Dalam arahannya, Prabowo mengapresiasi pembentukan kelembagaan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan lembaga tersebut dinilai sebagai hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNK) sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat.
Prabowo mengungkapkan, penyaluran kredit rakyat yang telah berjalan mencapai sekitar Rp53 triliun dan memberikan manfaat kepada 2 juta warga. Pemerintah menargetkan peningkatan penyaluran hingga Rp400 triliun untuk memperluas jangkauan program tersebut.
Sasaran pembiayaan mencakup petani dan nelayan di pedesaan serta kawasan pesisir, pedagang pasar, pelaku UMKM, pengemudi ojek daring, kelompok santri, hingga ibu rumah tangga.
Menurut Prabowo, keberhasilan kebijakan ekonomi harus diukur melalui peningkatan penghasilan dan daya beli masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan politik.
“Seluruh potensi kita adalah untuk memperkuat tujuan kita, rakyat kita sejahtera. Saya mau jadi presiden untuk lihat rakyat saya sejahtera,” ujar Prabowo.
Prabowo Soroti Pengelolaan Kekayaan Negara
Untuk menopang pembiayaan pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan alam Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34.
Pemerintah, kata dia, akan membenahi tata kelola ekonomi, menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak produktif, serta merestrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) agar lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakornas TPAKD tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur BI Destri Damayanti, para menteri Kabinet Merah Putih, serta ratusan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Peserta yang hadir terdiri atas 18 gubernur, 14 wakil gubernur, 230 bupati, dan 62 wali kota.
Melalui perluasan akses keuangan dan peningkatan penyaluran kredit, pemerintah berharap pembiayaan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga. (*)












