Bima, katada.id –Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bima, Rabu (7/10). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan terkait persoalan pendidikan, kesejahteraan guru dan petani, infrastruktur, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.
Aksi dipimpin Korlap I Syahru Ramadhan dan Korlap II Fagiansah. Massa kemudian melakukan audiensi bersama pemerintah daerah yang dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima.
Ketua LMND Kabupaten Bima Firmansyah mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menerima dan mencatat aspirasi mahasiswa. Menurutnya, setiap tuntutan harus ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam orasinya, Firmansyah menyoroti persoalan pendidikan. LMND mendorong pemerintah mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis karena pendidikan merupakan hak seluruh rakyat.
“Pendidikan harus gratis, ilmiah, dan demokratis. Pendidikan adalah hak seluruh rakyat, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Negara dan pemerintah harus hadir memastikan setiap anak bangsa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tegas Firmansyah dalam orasinya.
Selain pendidikan, kesejahteraan guru turut menjadi sorotan. Firmansyah menilai peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Bagaimana kita berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan jika kesejahteraan guru masih menjadi persoalan? Guru harus disejahterakan karena mereka merupakan salah satu fondasi utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
LMND juga menyoroti kondisi petani, khususnya anjloknya harga bawang. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bima.
“Petani bawang bekerja dari pagi hingga malam, mengeluarkan modal dan tenaga yang tidak sedikit, tetapi ketika panen harga justru anjlok. Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Harus ada kebijakan yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi petani,” tegas Firmansyah.
Karena itu, LMND mendesak pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk melindungi petani. Salah satunya melalui penyerapan hasil pertanian masyarakat oleh Perumda agar petani memiliki kepastian pasar.
Persoalan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian. LMND menilai infrastruktur yang memadai dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat, pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga distribusi hasil pertanian.
“Pembangunan infrastruktur jalan harus merata. Jangan sampai ada wilayah yang terus tertinggal karena akses jalannya tidak memadai. Infrastruktur jalan merupakan bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian, termasuk distribusi hasil pertanian,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, LMND Kabupaten Bima menyampaikan 11 tuntutan.
Pertama, menuntut pemerintah menyejahterakan guru dan dosen sebagai tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kedua, mendesak pemerintah meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta sistem pembelajaran yang berkualitas.
Ketiga, mendorong terwujudnya kurikulum pendidikan kerakyatan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu membangun kesadaran kritis peserta didik.
Keempat, mendesak pemerataan akses dan infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas pendidikan.
Kelima, menjamin pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi maupun wilayah.
Keenam, memperkuat program beasiswa dan bantuan biaya hidup mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Ketujuh, mengawal anggaran dan pelaksanaan pendidikan gratis agar transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Kedelapan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bima menyerap hasil pertanian masyarakat melalui Perumda sebagai upaya memberikan kepastian pasar dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kesembilan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bima berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat perbaikan dan pemerataan infrastruktur jalan serta jaringan di Kabupaten Bima.
Kesepuluh, mendesak Kapolres Kabupaten Bima responsif dalam menangani kasus kekerasan di Kabupaten Bima serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Kesebelas, mendesak PLN transparan terkait jumlah pelanggan pengguna listrik serta jumlah dan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibangun pada 2026.
LMND menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari perjuangan. Setiap tuntutan akan terus dikawal untuk memastikan adanya tindak lanjut dari pemerintah dan pihak terkait.
Korlap I LMND Kabupaten Bima Syahru Ramadhan mengatakan pihaknya akan kembali melakukan audiensi dengan pihak terkait pada Senin mendatang.
“Kami akan melakukan audiensi kembali dengan pihak-pihak terkait pada hari Senin. Kami ingin memastikan bahwa tuntutan yang kami sampaikan hari ini tidak berhenti sebatas pada forum audiensi, tetapi ada langkah konkret dan tindak lanjut yang jelas,” ujar Syahru Ramadhan.
Korlap II LMND Kabupaten Bima Fagiansah menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut atas tuntutan tersebut.
“Kami tidak ingin persoalan yang kami sampaikan hanya menjadi catatan di atas kertas. Pemerintah harus menunjukkan komitmen dan langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami akan terus mengawal setiap proses tindak lanjutnya,” tegas Fagiansah. (Fikar)












