MATARAM-Polda NTB sedang mengusut pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) sebesar Rp 27 miliar. Penanganan kasus tersebut sudah dinaikan ke tahap penyelidikan.
Direktur Poltekkes Mataram H Awan Dramawan tak menampik jika polisi sedang menyelidiki proyek tersebut. Ia pun mempersilakan karena ranah tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. ”Kita ikuti prosesnya,” tegasnya, beberapa hari lalu.
Ia mengaku, dirinya belum diklarifikasi oleh Polda NTB. Tetapi jika keterangannya diperlukan, ia akan bersikap kooperatif. ”Kalau dimintai keterangan, saya siap,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Awan membantah bila pengadaan alkes di kampusnya bermasalah. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia mengklaim proyek tersebut dikerjakan dan disalurkan sesuai prosedur.
”Semua alkes sudah digunakan di tiap prodi. Jadi tidak ada masalah,” kata Awan, Selasa (3/9).
Ia menjelaskan, pengadaan alkes menggunakan anggaran Kemenkes. Khusus di NTB nilainya Rp 27 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan beberapa item alkes.
“Pembeliannya menggunakan sistem e-katalog. Jadi, tendernya dilakukan langsung secara online,” bebernya.
Awan mengaku, pengadaan alkes tersebut pernah diaudit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes, 2018 lalu. Hasilnya tidak ada temuan maupun masalah. ”Sudah clear semua. Hasil audit dari Itjen itu juga telah dilaporkan ke KPK oleh Itjen Kemenkes,” kata dia.
Ia mengaku cukup hati-hati dalam pengadaan alkes tersebut. Awan sampai meneliti per item jenis barang yang dibeli. ”Saya tidak ingin seperti daerah lain, pengadaannya sudah dilakukan tetapi alatnya tidak ada,” ujarnya. (dae)