Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Desak BUMD Produksi Air Kemasan Sendiri, Artadi: Belajarlah dari Gianyar

×

DPRD Desak BUMD Produksi Air Kemasan Sendiri, Artadi: Belajarlah dari Gianyar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD KLU, Artadi, saat menunjukkan air kemasan yang di kelola pemerintahan Gianyar

Lombok Utara, Katada.id — Melimpahnya sumber mata air di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dinilai belum tergarap maksimal untuk kemandirian ekonomi daerah. Anggota DPRD KLU, Artadi, mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) sendiri guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dipandang strategis untuk mengubah potensi alam menjadi pundi-pundi rupiah, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi putra daerah.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Artadi merujuk pada kesuksesan Kabupaten Gianyar, Bali, yang telah lebih dulu mandiri dengan produk air kemasan milik pemda. Dalam kunjungan kerjanya ke Gianyar baru-baru ini, ia melihat langsung bagaimana produk lokal mampu menguasai pasar domestik di daerahnya sendiri.

“Di Gianyar, air kemasan diproduksi langsung oleh BUMD. Hasilnya luar biasa; tenaga kerja yang diserap banyak dan kontribusinya terhadap PAD sangat signifikan. Kita harus meniru keberhasilan itu,” ujar Artadi, Rabu (4/2/2026).

Lombok Utara dikenal memiliki sumber mata air pegunungan yang jernih dan melimpah. Namun, sejauh ini konsumsi air kemasan di perkantoran pemerintah hingga masyarakat masih didominasi oleh merek-merek nasional.

“Sayang sekali kalau potensi mata air sebesar ini tidak kita kelola sendiri. Kita punya sumbernya, tinggal kemauan pemerintah untuk mengolahnya menjadi nilai tambah bagi rakyat,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Untuk merealisasikan rencana besar ini, dewan dari Dapil I Tanjung tersebut meminta Pemda KLU segera memperkuat regulasi, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Ia mengusulkan kebijakan wajib bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di bawah Pemda untuk menggunakan air kemasan produksi BUMD dalam setiap kegiatan resmi.

“Pasarnya sudah jelas dan pasti. Tinggal diperkuat regulasinya agar OPD hingga masyarakat didorong mengonsumsi produk sendiri. Ini adalah strategi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tegasnya.

Artadi optimistis, jika dikelola dengan manajemen yang profesional dan serius, bisnis air kemasan ini bisa menjadi salah satu sumber PAD unggulan di masa depan. Menurutnya, sudah saatnya Lombok Utara berhenti menjadi konsumen produk luar dan mulai menjadi produsen yang berdaulat di atas potensi alamnya sendiri.

“Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal harga diri dan kemandirian fiskal daerah kita,” pungkasnya. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *