Mataram, katada.id – DPRD NTB berkomitmen mengawal penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel. Komitmen itu ditegaskan menyusul kebijakan peniadaan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dalam APBD Perubahan (APBD-P) tahun ini.
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya mengatakan, peniadaan Pokir hingga menjadi nol merupakan bentuk kepatuhan lembaga legislatif terhadap hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini komitmen DPRD. Kita sudah terima dan tidak ada masalah. Ini bentuk komitmen kami untuk melaksanakan APBD dengan akuntabel dan sesuai seluruh peraturan. Kita tidak ingin setiap produk APBD yang dihasilkan ada yang melanggar aturan,” ujar Lalu Wirajaya.
Politisi Gerindra itu tidak memungkiri kebijakan tersebut memunculkan dinamika dalam pembahasan anggaran. Peniadaan Pokir juga dinilai berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah karena program-program yang diusulkan melalui Pokir selama ini menyasar kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Meski demikian, Wirajaya menegaskan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas. Catatan dari lembaga antirasuah, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi agar proses penganggaran ke depan semakin baik dan tidak membuka celah pelanggaran.
“Kita pahami ini bisa melambat bertumbuhnya ekonomi, tetapi kita juga tidak ingin ada hal yang dilanggar. Ke depan ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua agar lebih baik lagi,” tegasnya.
DPRD NTB berharap evaluasi terhadap mekanisme penganggaran dapat memperkuat tata kelola APBD sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat. (*)












