Jakarta, katada.id— Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, meminta program Ekonomi Kreatif (Ekraf) Mania tidak berhenti pada kegiatan pelatihan.
Menurutnya, program tersebut perlu diarahkan untuk membuka peluang usaha, memperluas akses pasar, dan meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Mirah mengatakan pengembangan ekonomi kreatif perlu ditempatkan sebagai investasi sumber daya manusia. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari dampak yang muncul setelah kegiatan selesai.
“Ekonomi kreatif harus kita lihat bukan hanya sebagai program pelatihan, tetapi sebagai investasi sumber daya manusia. Jika dikelola secara konsisten, kreativitas anak-anak muda NTB dapat menjadi kekuatan ekonomi baru sekaligus membawa identitas NTB semakin dikenal di dunia,” ujar Mirah.
Senator Mirah mengungkap bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Data terkini, menunjukkan penyerapan tenaga kerja sektor ekonomi kreatif pada 2025 diperkirakan mencapai 27,4 juta orang atau sekitar 18,7% dari total penduduk bekerja. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 26,48 juta orang.
Sementara itu, nilai ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp1.757,87 triliun. Pertumbuhannya diperkirakan mencapai 6,86%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%.
Di NTB, Ekraf Mania memberikan pelatihan yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi digital. Materinya antara lain pembuatan dan penjualan produk digital, industri microstock, creative agency, serta teknik clipper.
Mirah menilai materi tersebut perlu diikuti dengan strategi pengembangan yang lebih panjang agar peserta tidak berhenti pada kemampuan teknis.
Empat Langkah Penguatan Ekraf NTB
Pertama, pemerintah daerah perlu mengubah indikator keberhasilan program. Jumlah peserta pelatihan tidak cukup menjadi ukuran utama.
Menurut Mirah, pemerintah perlu memantau berapa banyak peserta yang kemudian memperoleh pendapatan, membangun usaha, mendapatkan klien, atau mampu menjangkau pasar digital.
Kedua, materi pelatihan perlu disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di Kota Mataram, Lombok Tengah, Bima, Sumbawa dan daerah lainnya memiliki karakter yang berbeda.
Karena itu, keterampilan digital dapat diarahkan untuk mendukung berbagai potensi lokal, seperti kuliner, kriya, fesyen, musik, fotografi, serta produksi konten pariwisata dan budaya NTB.
Ketiga, pemerintah perlu menyediakan jalur pengembangan setelah pelatihan. Peserta membutuhkan akses terhadap jejaring, pembiayaan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pendampingan dan pasar.
Langkah tersebut dapat dikaitkan dengan rencana Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB mengenai penyediaan Creative Hub sebagai ruang komunitas dan pengembangan kreativitas.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat basis data pelaku ekonomi kreatif. Data tersebut tidak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga subsektor, skala usaha, tenaga kerja, serta kebutuhan terhadap pembiayaan dan akses pasar.
Ia menilai basis data yang kuat penting agar dukungan pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Momentum Sensus Ekonomi 2026, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pemetaan pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif di NTB.
“Ekraf Mania perlu diarahkan tidak hanya sebagai program pelatihan, tetapi sebagai bagian dari strategi memperluas kesempatan ekonomi kreatif di NTB,” tandasnya. (*)












