Scroll untuk baca artikel
DaerahPolitik

HMI Mataram Desak Gubernur Iqbal Evaluasi Menyeluruh Meritokrasi Buntut NTB Masuk Zona Rentan Korupsi

×

HMI Mataram Desak Gubernur Iqbal Evaluasi Menyeluruh Meritokrasi Buntut NTB Masuk Zona Rentan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Setia Almuhadjir Ketua Bidang PPD HMI Mataram (Dok Pribadi)

Mataram, katada.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan meritokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Desakan ini disampaikan menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan NTB dalam kategori rentan dengan skor 64,93.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Mataram, Setia Almuhadjir, mengatakan skor tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Menurut dia, hasil SPI tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi harus diterjemahkan menjadi agenda pembenahan yang konkret dan terukur.

“Skor SPI 64,93 harus dibaca sebagai peringatan bahwa tata kelola pemerintahan NTB tidak sedang baik-baik saja. Ini momentum yang baik bagi Gubernur membuktikan daya dongkrak meritokrasi untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Setia melalui keterangan tertulis yang diterima katada.id, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Setia, hasil SPI menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek tata kelola yang membutuhkan penguatan, terutama implementasi meritokrasi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan dana hibah, serta belanja pokok pikiran (pokir) DPRD NTB.

Karena itu, evaluasi dinilai harus menyentuh seluruh siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Evaluasi juga perlu diprioritaskan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Nilai SPI NTB tahun 2025 yang dipublikasikan pada 2026 menunjukkan adanya persoalan integritas pemerintahan. Fakta ini menjadi problematis jika dikaitkan dengan banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Pemprov NTB,” ujarnya.

Setia mencontohkan Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang menjadi sejumlah OPD dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengembalikan kelebihan pembayaran. Pemerintah juga harus memperkuat sistem pengendalian internal dan mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan program dan anggaran.

“Temuan BPK di NTB mencapai puluhan miliar. Kondisi ini menjadi momentum perbaikan sekaligus pembuktian janji meritokrasi yang diusung Gubernur,” tegas mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram tersebut.

Setia mengatakan pembenahan juga harus diarahkan pada aspek pencegahan. Pemerintah perlu memetakan titik-titik rawan korupsi pada setiap OPD dan memastikan tersedia mekanisme pengendalian untuk menutup celah penyimpangan.

“Kalau titik rawannya sudah dipetakan, pemerintah seharusnya langsung masuk pada tahap perbaikan. Jangan sampai kita hanya mengetahui risikonya setiap tahun, tetapi tidak ada perubahan mendasar pada sistem,” katanya.

Kinerja Harus Jadi Pijakan Meritokrasi

Selain kompetensi, HMI Mataram meminta Gubernur Iqbal menjadikan kinerja dan integritas sebagai dasar utama dalam mempertahankan maupun mengevaluasi pejabat.

Setia menilai meritokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai proses menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi. Prinsip tersebut juga harus berlaku ketika seorang pejabat tidak mampu mencapai target kinerja atau gagal memperbaiki tata kelola di lingkungan kerjanya.

“Jika kinerja menjadi dasar seseorang mendapatkan jabatan, maka dengan kinerja juga ia harus diturunkan dari jabatannya,” tegasnya.

HMI Ajukan Lima Rekomendasi Strategis

Untuk memperkuat tindak lanjut hasil SPI, HMI Mataram menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Gubernur Iqbal.

Pertama, melakukan audit dan pemetaan risiko integritas pada seluruh OPD, terutama sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti pengadaan barang dan jasa, hibah, perencanaan dan penganggaran, serta program pembangunan.

Pemetaan tersebut harus menghasilkan identifikasi titik rawan sekaligus langkah mitigasi yang jelas pada masing-masing OPD.

Kedua, memperkuat independensi dan kapasitas pengawasan internal. HMI meminta Inspektorat Provinsi NTB memperkuat pengawasan berbasis risiko serta melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Ketiga, menerapkan evaluasi kinerja pejabat berbasis merit, integritas, dan hasil kerja.

Menurut HMI, evaluasi jabatan tidak cukup hanya melihat aspek administratif. Pemerintah perlu mengukur capaian program, kualitas pelayanan, kemampuan mengendalikan anggaran, kepatuhan terhadap aturan, serta keberhasilan pejabat memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Keempat, membangun sistem transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD.

HMI mendorong Pemprov NTB membuka informasi secara lebih luas mengenai perencanaan program, penerima hibah, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil dan manfaat program.

Setia menilai masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media perlu diberikan ruang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Kelima, membentuk rencana aksi tindak lanjut SPI yang terukur dan dipantau secara berkala.

HMI meminta Gubernur menetapkan target perbaikan, indikator keberhasilan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian setiap agenda pembenahan.

Pelaksanaan rencana aksi tersebut juga perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana rekomendasi perbaikan telah dijalankan.

SPI Harus Jadi Titik Awal Perbaikan

Setia menegaskan hasil SPI tidak berarti seluruh pejabat atau aparatur pemerintah melakukan korupsi. Namun, skor 64,93 menunjukkan adanya risiko integritas yang perlu segera dibenahi.

Karena itu, HMI Mataram meminta Pemprov NTB menjadikan hasil SPI sebagai momentum untuk mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan.

Pembenahan, kata dia tidak boleh sebatas menangani persoalan setelah muncul. Pemerintah perlu memperbaiki sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Jika suatu OPD terus mengalami persoalan yang sama, pemerintah juga harus berani mengevaluasi akar masalahnya, termasuk efektivitas kepemimpinan, sistem pengendalian, dan kapasitas manajerial organisasi.

“SPI harus menjadi titik awal perbaikan, bukan titik akhir laporan. Zona rentan harus dijawab dengan reformasi tata kelola yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

HMI Mataram berharap Gubernur Iqbal merespons hasil SPI melalui kebijakan yang dapat diukur dan dipantau publik.

Menurut dia, visi “NTB Makmur Mendunia” membutuhkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Pembangunan daerah tidak cukup hanya mengejar capaian fisik, tetapi juga harus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan uang publik dikelola secara akuntabel.

“Kalau pemerintah serius ingin mewujudkan NTB Makmur Mendunia, maka pembenahan tata kelola harus menjadi fondasinya. Integritas birokrasi harus dibuktikan melalui sistem yang bekerja dan kinerja yang bisa diukur,” tandasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *