Sumbawa Barat,katada.id- Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mendalami peran anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) penggiling padi yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2023-2025. Kasus tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Agung Pamungkas menegaskan, tidak ada pihak yang dikecualikan dalam penanganan perkara ini, termasuk anggota dewan, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.
“Kita telusuri semua, entah dari anggota dewan yang masih aktif atau tidak,” kata Agung, Minggu (18/1).
Selain anggota DPRD, penyidik juga akan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari kelompok tani penerima bantuan, pihak swasta, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. “Semua kita mintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, jaksa telah memeriksa 23 orang saksi yang terdiri dari pejabat Pemkab Sumbawa Barat serta perwakilan kelompok tani. Sementara itu, anggota DPRD yang menyalurkan dana Pokir-nya belum dimintai keterangan. “Semua pasti kita panggil,” ujarnya.
Sebagai langkah pengamanan barang bukti, penyidik telah menyita tujuh unit mesin combine harvester dari total 21 unit yang disalurkan kepada 21 kelompok tani di KSB. Ketujuh unit tersebut diserahkan langsung oleh kelompok tani, dan jumlah barang bukti diperkirakan masih akan bertambah.
“Penyitaan ini untuk mengamankan barang bukti dan mengantisipasi pemindahtanganan atau pemindahan lokasi mesin, terutama dari kelompok tani yang diduga dibentuk secara fiktif,” jelas Agung.
Penyerahan mesin combine itu telah dituangkan dalam berita acara penerimaan dari kelompok tani kepada jaksa penyidik.
Dari hasil penanganan sementara, Kejari Sumbawa Barat menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan sejak tahap pemberian, penerimaan, hingga pemanfaatan bantuan alsintan selama tiga tahun anggaran tersebut.
Jaksa juga telah mengantongi perhitungan awal potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 11,25 miliar.
“Namun itu baru potensi. Untuk memastikan kerugian negara, nanti akan kita libatkan auditor,” pungkas Agung.(*)













