Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima meraih penghargaan peringkat pertama kinerja terbaik bidang tindak pidana khusus se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penghargaan tersebut diserahkan Plt Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati dan diterima Kajari Bima Dr Ahmad Hajar Zunaidi pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda), beberapa hari lalu.
Kajari Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti nyata komitmen Kejari Bima dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bima yang telah bekerja keras dalam penanganan tindak pidana korupsi,” katanya, Jumat (13/12).
Namun demikian, Ahmad meminta seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri dan terus bekerja keras dalam melakukan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejari Bima.
“Kejaksaan Negeri Bima juga berhasil meraih peringkat 2 penghargaan kategori Tertib dan Hasil Sidak Terbaik serta peringkat 3 penghargaan bidang intelijen kategori Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik tahun 2024,” jelasnya.
Tangani 5 Kasus Korupsi
Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2024 Kejari Bima telah melakukan penyelidikan sebanyak lima perkara. Tiga perkara telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dan dua perkara masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan catatan katada.id, tiga kasus yang naik penyidikan, yakni kasus pengelolaan limbah domestik di Dinas PUPR Kota Bima, Dana BOS SMAN 1 Woha, dan pengadaan kapal pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima tahun anggaran 2019.
Selain itu, Kejari Bima telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana korupsi sebanyak empat perkara. Adapun penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024 dari bidang pidana khusus sebanyak Rp 871.750.000. (rl)