Mataram, katada.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang hendak masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Penindakan dilakukan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Senin (9/3).
Komandan Lanal Mataram, Asep Tri Prabowo, mengatakan rokok ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 589.760 batang dari delapan merek berbeda. Barang tersebut dikirim dari Surabaya, Jawa Timur, dan rencananya akan diedarkan di Pulau Sumbawa dengan tujuan akhir Kabupaten Bima.
“Tim intelijen Lanal Mataram mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal dari Banyuwangi menuju Lombok menggunakan kendaraan truk,” ujar Asep saat konferensi pers di Markas Lanal Mataram, Selasa (10/3).
Berdasarkan informasi tersebut, Lanal Mataram kemudian berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai di Pelabuhan Lembar.
Saat truk yang dimaksud tiba di pelabuhan, tim gabungan langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.
“Pada 9 Maret di Pelabuhan Lembar, tim Lanal Mataram bersama Bea Cukai melakukan penghentian kendaraan truk yang di dalamnya terdapat rokok ilegal tanpa pita cukai,” jelasnya.
Asep menjelaskan, nilai jual dari rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp875,7 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp570 juta dari sektor cukai.
Penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Terkait pihak yang terlibat, sopir dan kernet truk yang diamankan diketahui hanya berperan sebagai pihak ekspedisi pengangkut barang. Keduanya mengaku tidak mengetahui isi muatan kendaraan.
“Dari informasi yang kami terima, sopir dan kernet ini merupakan pihak ekspedisi. Saat dilakukan penghentian mereka cukup kooperatif dan mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut,” ujarnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti beserta sopir dan kernet telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai yang memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana di bidang cukai.
“Selanjutnya akan dilakukan serah terima dan rencana penyidikan lebih lanjut oleh Bea Cukai,” kata Asep.
Ia menegaskan, Lanal Mataram akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal melalui perairan maupun pelabuhan di wilayah NTB.
“Kami akan terus memantau setiap perairan dan pelabuhan agar barang-barang ilegal tidak masuk ke wilayah NTB,” tutupnya.











