Scroll untuk baca artikel
Daerah

LKPJ APBD 2025, DPRD KLU Beri Catatan Kritis Soal Krisis Air Bersih dan Stunting

×

LKPJ APBD 2025, DPRD KLU Beri Catatan Kritis Soal Krisis Air Bersih dan Stunting

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pansus DPRD KLU, Zakaria Abdillah memaparkan, potret pelayanan publik yang mendesak untuk segera diintervensi adalah kegagalan pemenuhan target cakupan air minum aman serta indeks kualitas air yang belum ideal.

Lombok Utara, Katada.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati KLU Tahun Anggaran 2025.

Meski menilai mayoritas target indikator kinerja daerah telah berhasil tercapai, legislatif tetap melayangkan rapor merah pada beberapa sektor pelayanan publik yang krusial.

Juru Bicara Pansus DPRD KLU, Zakaria Abdillah memaparkan, potret pelayanan publik yang mendesak untuk segera diintervensi adalah kegagalan pemenuhan target cakupan air minum aman serta indeks kualitas air yang belum ideal.

Walaupun indeks infrastruktur makro seperti rasio konektivitas panjang jalan berkondisi mantap melampaui target, sektor air bersih masih menyisakan masalah pelik.

“Pemerintah daerah harus mengevaluasi total peran Perumda PDAM dan dinas terkait dalam menyiapkan cakupan air minum yang aman bagi masyarakat, termasuk penanganan krisis secara serius di wilayah pariwisata Tiga Gili,” tegas Zakaria dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (28/4/2026).

Pansus juga menuntut pemerataan infrastruktur lain seperti perbaikan jaringan irigasi, pembangunan rumah layak huni, dan manajemen sampah.

Pembangunan jalan kabupaten ke depan ditegaskan harus berkeadilan dan tidak lagi berpedoman pada asas subjektif ‘siapa yang menanam pisang’.

Di sektor kesehatan, stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang disoroti tajam oleh dewan.

Guna menekan angka stunting, Pemda didesak melakukan sinkronisasi lintas OPD, memaksimalkan peran Posyandu, serta memperketat regulasi pencegahan pernikahan usia dini.

Lebih lanjut, DPRD KLU meminta dinas teknis lebih selektif dalam pengadaan alat kesehatan yang disesuaikan dengan kemampuan SDM.

Pemerintah daerah juga dituntut melakukan percepatan renovasi Puskesmas serta mempercepat pembangunan fisik Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Bayan demi menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah timur KLU. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *