Pemprov NTB Jamin Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bagi Seluruh Masyarakat

0
Sekda NTB saat pembukaan kegiatan Webinar Inovasi Pelayanan Adminduk dengan tema Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa.

Mataram, katada.id – Kelengkapan dan keakuratan data kependudukan sangat menentukan target dan pencapaian berbagai program strategis pemerintah. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen membangun data kependudukan yang tertib dan akurat agar berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., bahwa Provinsi NTB telah melakukan berbagai program kebijakan untuk percepatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan catatan sipil.

“Kami terus berupaya menjamin kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat. Melalui tertib administrasi kependudukan, begitu banyak harapan yang ingin kita capai untuk mewujudkan kondisi bagi pembangunan daerah,” tutur Sekda NTB saat pembukaan kegiatan Webinar Inovasi Pelayanan Adminduk dengan tema Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur NTB, Kamis (10/12).

Miq Gite, sapaan akrab Sekda, melanjutkan, betapa pentingnya koordinasi yang baik dalam memperoleh data kependudukan, sehingga data yang digunakan dapat menjadi acuan utama dan harus dipastikan validasi dan akurasinya.

Menurutnya, dengan terbangunnya data kependudukan tunggal akan memudahkan proses perencanaan berbagai program strategis pemerintah. Karena sebagian besar program-program pemerintah terutama yang terkait dengan pelayanan dasar dan layanan publik lainnya membutuhkan data kependudukan yang akurat dan terjamin validitasnya.

“Kita harapkan data kependudukan yang tunggal dapat menjadi referensi dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Miq Gite juga menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan langkah- langkah administaratif yang diperlukan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan dimasing-masing kabupaten kota agar dapat tersinkronisasi dengan baik, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Desa.

Hal senada juga disampaikan, Astrid Sartika, selaku Unit Manager Governance and Human Development, DFAT Australian Embassy, yang mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholders terkait.

“Perlu diperkuat koordinasi dan kolaborasi antar dinas secara horizontal maupun secara vertikal dari Provinsi ke Kabupaten, Kecamatan, Desa kemudian antar kedinasan tingkat Provinsi dan Kabupaten. Berdasarkan pengalaman, ini bukan pekerjaan mudah tetapi menjadi prasyarat dalam membangun organisasi,” tuturnya.

Selain itu Astrid juga menjelaskan mengenai Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa atau LABKD adalah fasilitasi layanan adminduk dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah desa.

“Adanya LABKD bukan hanya sekedar memberikan wewenang yang lebih kepada Desa, tetapi tentu saja diperlukan berbagai macam infrastruktur pendukung yang dapat membuat LABKD ini berhasil, seperti infrastruktur jaringan, pemberdayaan desa dan tidak kalah pentingnya Kerjasama dengan Dinas Pendidikan serta Dinas kesehatan,” jelasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here