Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Diduga Cabuli Santriwati Hingga Ustazah

×

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Diduga Cabuli Santriwati Hingga Ustazah

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Mataram, katada.id– Dugaan kekerasan seksual mencuat di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah santriwati dan alumni mengaku menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Perbuatan cabul pimpinan Ponpes terungkap setelah para korban mengadukan ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

Ketua BKBH Unram Joko Jumadi mengatakan, sedikitnya lima orang korban telah datang dan menyampaikan pengakuan terkait dugaan perbuatan asusila yang mereka alami.
“Korban yang datang ke kami ada lima orang, terdiri dari santriwati dan alumni,” kata Joko, Jumat (16/1/2026).

Dari keterangan para korban, pimpinan ponpes diduga melakukan kekerasan seksual dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai guru. Salah satu modus yang digunakan adalah ritual sumpah yang dikenal dengan istilah ‘nyatok’ atau sumpah nyata

Dalam praktiknya, santriwati diminta menjalani ritual dengan meminum air yang telah dicampur tanah dari makam yang dianggap keramat. Ritual tersebut disebut-sebut sebagai syarat untuk memperoleh doa atau keberkahan khusus.
“Ritual itu dijadikan alat untuk menekan korban agar menuruti kemauan pelaku,” ujarnya.

Joko mengungkapkan, dugaan tindakan tersebut terungkap melalui rekaman audio yang berisi pengakuan korban. Salah satu korban yang kini telah menjadi ustazah mengaku mengalami persetubuhan sejak masih berstatus santriwati dan duduk di bangku sekolah.
“Korban yang melapor sekarang sudah menjadi ustazah. Pengakuannya, perbuatan itu terjadi sejak ia masih sekolah,” kata Joko.

Selain itu, terdapat pula santriwati yang masih aktif belajar dan diduga mengalami tindakan asusila, seperti penciuman, setelah menjalani ritual tersebut. “Ada korban yang masih di bawah umur,” imbuhnya.

Joko menambahkan, dugaan peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis para korban. Saat ini, BKBH Unram fokus memberikan pendampingan hukum sekaligus pemulihan mental.
“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke Polres Lombok Tengah,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi menyatakan, hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.
“Polisi menunggu laporan resmi dari korban atau pihak yang mendampingi,” katanya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *