Polisi Ciduk Buronan yang Curi 29 Motor di Kota Bima

0
Pelaku, Ahe saat diamankan di Polres Bima.

BIMA-Polsek Sanggar membongkar sindikat maling motor jaringan Bima. Salah seorang pelaku berinisial A alias Ahe (21) warga Desa Ncera, Kabupaten Bima berhasil diciduk.

Ia ditangkap sekitar pukul 14.20 Wita di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Bima, Jumat (26/7). Ahe merupakan buronan yang sudah lama diburu aparat kepolisian.

Dihadapan polisi, Ahe mengaku, ia bersama komplotannya telah mencuri 29 motor selama beraksi di wilayah Kota Bima. ’’Pelaku ini DPO yang sering beraksi di 29 TKP yang berbeda di Kota Bima,’’ kata Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo, Minggu (27/7).

Ia menerangkan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Setelah diperoleh informasi keberadaan pelaku, tim yang dipimpin Kapolsek Sanggar Iptu Indrakila bergerak ke lokasi dan menangkapnya.

’’Pada saat penangkapan pelaku berontak dan berusaha melarikan diri namun anggota dengan sigap berhasil menangkap pelaku,’’ ungkapnya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bima untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here