Mataram, katada.id – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram menyelidiki peran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabid SMK Ahmad Muslim.
Polisi juga menelusuri aliran uang ke pihak lain, termasuk ke Aidy Furqan. “Masih pendalaman untuk Kadis Dikbud,” kata Kasa Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili dihubungi katada.id, Kamis (12/12).
Ia menegaskan bahwa penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi apakah ada peran orang lain yang terlibat dalam kasus ini. “Ini akan kami kembangkan dulu,” jelasnya.
Ditanya mengenai pemeriksaan Aidy Furqan, Regi belum bisa memastikannya. Namun jika keterangannya dibutuhkan, maka penyidik akan memanggilnya. “Ini masih proses,” tandasnya.
Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram resmi menetapkan Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim sebagai tersangka.
Ahmad Muslim ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (liar) pengadaan bahan bangunan proyek SMKN 3 Mataram.
Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai informasi, Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu sore (11/12).
Dalam OTT yang berlangsung di Dinas Dikbud NTB, anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram mengamankan uang tunai Rp 50 juta. Uang pecahan Rp 50 ribu itu diduga diterima dari supplier bahan bangunan. (rl)