Rachmat Hidayat Ingatkan Gubernur NTB Waspadai Manipulasi

0
Anggota DPR RI, H. Rachmat Hidayat. (foto istimewa)

Mataram, katada.id – Anggota Komisi I DPR RI, H. Rachmat Hidayat, mengkritik keras langkah Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, terkait pembebanan seluruh biaya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pengurus Bank NTB Syariah kepada anggaran internal bank tersebut. Ia menilai kebijakan itu menunjukkan bahwa Bank NTB Syariah diperlakukan layaknya kas daerah kedua.

“Menerbitkan SK Pansel Pengurus lalu membebankan seluruh biayanya ke internal bank adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Bank daerah bukan kas tambahan pemerintah,” tandas Rachmat di Mataram, Senin (28/4).

Dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-197 Tahun 2025 yang diteken 15 April lalu, disebutkan bahwa seluruh biaya akibat penetapan Pansel dibebankan kepada anggaran Bank NTB Syariah.

Rachmat menilai langkah tersebut keliru dan bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat. Menurutnya, Bank NTB Syariah harus dikelola profesional dan menjaga jarak dari intervensi pemerintah.

“Menyuruh bank daerah membiayai Pansel seleksi pengurus lewat SK Gubernur adalah praktik keliru yang membahayakan independensi dan kredibilitas bank,” lanjut Rachmat.

Ia juga menyoroti ketiadaan rencana anggaran biaya dalam SK tersebut, yang membuka peluang pembengkakan biaya tanpa batas. Menurutnya, tidak ada penjelasan mengenai pos anggaran apa di internal bank yang seharusnya menanggung pembiayaan tersebut.

“Terbitnya Keputusan Gubernur ini sebuah preseden buruk. Kalau sekarang dibiarkan, ke depannya bisa jadi alat siapa pun yang berkuasa untuk menggunakan dana bank daerah sesuka hati. Ini benar-benar sangat berbahaya,” tegas Rachmat.

Dia memperingatkan, jika praktik seperti itu dibiarkan, bukan tidak mungkin 10 bupati dan wali kota di NTB akan melakukan hal serupa terhadap Bank NTB Syariah, mengingat mereka juga merupakan pemegang saham.

“Sangat melawan akal sehat. Membebani bank untuk keputusan politik, tetapi menuntut mereka tetap sehat dan profesional,” ucap Ketua DPD PDIP NTB itu.

Meski mengkritik, Rachmat tetap meyakini bahwa Gubernur Iqbal memiliki niat tulus untuk memperkuat Bank NTB Syariah. Karena itu, ia mengingatkan agar Gubernur tidak terjebak dalam manipulasi lingkaran dekatnya.

“Integritas pribadi saja tentu tidak cukup. Tanpa filter yang kuat, keputusan resmi bisa dimanipulasi dan disusupi kepentingan kelompok di sekitar Gubernur,” kata Rachmat.

Rachmat juga menyinggung pembatalan mendadak mutasi pejabat eselon II di Pemprov NTB pekan lalu. Ia mengungkapkan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa surat permohonan persetujuan mutasi dari Gubernur NTB tidak pernah sampai ke Kemendagri.

Ia menduga, ada permainan dari lingkaran dekat kepala daerah yang berpotensi merusak kredibilitas pemerintahan.

Namun demikian, Rachmat percaya Gubernur Iqbal dapat mengambil hikmah dari insiden tertundanya mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi pejabat daerah idealnya didahului dengan penetapan RPJMD dan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pak Gubernur pasti paham sepenuhnya. Pembangunan daerah yang terarah harus dimulai dengan RPJMD sebagai kompasnya, restrukturisasi OPD sebagai jalannya, dan mutasi pejabat sebagai mesin penggeraknya,” ucap Rachmat.

Rachmat juga mengingatkan agar Gubernur lebih fokus membenahi persoalan krusial, salah satunya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di NTB yang diduga menjadi ajang bancakan pejabat daerah.

Ia mengungkapkan telah menerima dokumen salinan surat somasi kepada Sekretaris Daerah NTB terkait dugaan penyimpangan dana DAK sebesar Rp. 12 miliar. Informasi ini, kata Rachmat, bahkan sudah ditembuskan kepada aparat penegak hukum.

 

“Ketika Dana Alokasi Khusus berubah menjadi bancakan, maka hak interpelasi dewan bukan hanya perlu. Tapi wajib didukung. DAK yang disalahgunakan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Hak interpelasi adalah mekanisme sah untuk mengoreksi itu. Gubernur patut mencermati dan mendukung ini,” tutup Rachmat. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here