Mataram, katada.id — Pemerintah Provinsi NTB resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) NTB Bangkit Bersama Perseroda.
Pengesahan perda tersebut menjadi langkah penting dalam transformasi lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi NTB dari sistem konvensional menuju sistem syariah. Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah NTB.
Direktur Utama BPR NTB, Faisal, M.M., mengatakan transformasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD NTB dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah.
“Transformasi ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB dalam memperluas ekosistem keuangan syariah,” ujar Faisal, Jum’at (16/10).
Selain itu, Faisal mengungkapkan bahwa transformasi tersebut diharapkan melindungi masyarakat dari jerat rentenir, serta membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif dan produktif bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Konversi tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir 2026. Pemerintah Provinsi NTB memproyeksikan perubahan BPR menjadi BPRS sebagai bagian dari penataan industri jasa keuangan milik daerah agar lebih terarah dalam menjangkau masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menyampaikan bahwa setelah konversi BPR NTB, seluruh lembaga jasa keuangan di bawah naungan pemerintah provinsi ditargetkan berbasis syariah pada 2027.
Ekosistem tersebut mencakup Bank NTB Syariah, perusahaan penjaminan kredit daerah atau Jamkrida yang telah berbasis syariah, serta BPRS NTB Bangkit Bersama.
“Bank NTB sudah syariah, diikuti dengan Jamkrida sudah syariah. Terakhir ini adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat semuanya sudah lengkap syariah,” kata Iqbal di Mataram, Rabu (14/10/2026).
Fokus Pembiayaan UMKM
Pemerintah Provinsi NTB juga menyiapkan pembagian segmen bisnis antara Bank NTB Syariah dan BPRS NTB Bangkit Bersama untuk memperluas jangkauan pembiayaan sekaligus menghindari persaingan antarlembaga keuangan milik daerah.
Bank NTB Syariah dirancang menyasar segmen mikro ke atas, sedangkan BPRS NTB Bangkit Bersama akan difokuskan pada segmen mikro ke bawah hingga ultra mikro.
Pembagian tersebut diharapkan membuat kedua lembaga saling melengkapi, terutama dalam memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan modal.
Menurut Miq Iqbal, orientasi bisnis lembaga keuangan daerah harus diarahkan pada pembiayaan ritel dan pinjaman produktif, khususnya bagi UMKM, usaha mikro, dan ultra mikro.
“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat, dirasakan manfaatnya. Karena itu, mereka nanti akan lebih fokus ke ritel, lebih fokus pada pinjaman-pinjaman produktif. Terutama pinjaman produktif ke UMKM, ke mikro, dan ultra mikro,” tegasnya.
Selain pembagian segmen usaha, Pemprov NTB merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPRS NTB Bangkit Bersama melalui skema perusahaan induk dan anak perusahaan atau holding company. Rencana ini diarahkan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi, dan memperjelas strategi bisnis masing-masing lembaga. (*)












