Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Gubernur NTB Minta APBD-P 2026 Diperketat

×

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Gubernur NTB Minta APBD-P 2026 Diperketat

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP ke dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat dan memastikan setiap pergeseran anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9).

Ahsanul Halik—yang akrab disapa Aka—menjelaskan bahwa arahan Gubernur tidak sekadar menyangkut kelengkapan administratif. TAPD diminta memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar urgensi yang jelas serta tetap berpijak pada program prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah.

”Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai perhatian dan arahan KPK serta BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan. Perubahan anggaran benar-benar harus mendukung pencapaian target pembangunan,” tegas Aka.

Selain program prioritas, sektor hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga menjadi sasaran penataan. Pemprov dan DPRD NTB telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan pembinaan dari KPK sebagai momentum perbaikan bersama.

”Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Kesamaan langkah ini penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dipahami sebagai tanggung jawab salah satu pihak saja, melainkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Tak hanya di meja penganggaran, pengawasan ketat juga diberlakukan pada sektor pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan diwajibkan berbasis kebutuhan dengan identifikasi potensi risiko sejak dini.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov NTB dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, sekaligus memastikan setiap rupiah dalam APBD-P 2026 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *