Scroll untuk baca artikel
Daerah

Warga Ambalawi Sukarela Serahkan Dua Senpi Rakitan ke Polisi

×

Warga Ambalawi Sukarela Serahkan Dua Senpi Rakitan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi.

Kota Bima, katada.id –Kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, patut diapresiasi. Dua warga secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Polsek Ambalawi, Sabtu (29/8) sekitar pukul 09.30 Wita.

Penyerahan berlangsung di Mako Polsek Ambalawi dan diterima langsung Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin. Dua senpi rakitan tersebut selanjutnya diamankan polisi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin mengatakan, penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan kepolisian kepada masyarakat terkait larangan memiliki, menyimpan, membuat, memperjualbelikan, maupun menggunakan senjata api tanpa izin.

“Senjata api rakitan yang diserahkan merupakan milik warga Kecamatan Ambalawi. Penyerahan ini dilakukan secara sukarela setelah yang bersangkutan mendengar dan memahami imbauan kepolisian terkait bahaya serta dampak hukum dari kepemilikan senjata api ilegal,” kata Syamsuddin.

Dia mengapresiasi langkah warga yang memilih menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum sekaligus kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah warga Ambalawi. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.

Syamsuddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, memiliki, memperjualbelikan, maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa izin. Imbauan serupa juga berlaku terhadap penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepemilikan senjata api ilegal, lanjutnya, memiliki risiko besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Senjata tersebut berpotensi disalahgunakan dan memicu terjadinya tindak pidana.

“Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi warga lainnya. Mari kita bersama-sama menjaga Kecamatan Ambalawi tetap aman dan kondusif. Jika masih ada masyarakat yang menyimpan senjata api rakitan, silakan serahkan secara sukarela kepada kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Selama proses penyerahan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Polisi memastikan dua pucuk senpi rakitan yang telah diserahkan warga kini berada dalam pengamanan Polsek Ambalawi.

Polsek Ambalawi berkomitmen terus mengintensifkan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran serta kepemilikan senjata ilegal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Penyerahan dua senpi rakitan secara sukarela itu diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut menaati hukum dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Ambalawi. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *