Anaknya Sakit, Ibu di Dompu Nekat Curi Sebotol Minyak Kayu Putih, Polisi: Pemilik Toko Memaafkan, Pelaku Sudah Dilepas

0
Pelaku DN saat diinterogasi usai ketahuan mencuri sebotol mintak kayu putih, Selasa Selasa lalu (8/3/2022).

Dompu, katada.id – Aksi Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial DN, 37 tahun asal Kelurahan Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ketahuan mencuri sebotol minyak kayu putih di minimarket viral di media sosial.

Video itu diunggah di facebook. Dalam video itu, DN tampak diinterogasi pemilik minimarket di Kelurahan Kandai II.

Dikutip dari video yang beredar luas itu, DN mengaku mencuri minyak kayu putih untuk mengobati anaknya yang sakit di rumah.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Wanita Terduga Bandar Sabu di Dompu Gugat Kapolda NTB

’’Kejadiannya Selasa lalu (8/3/2022). Pelaku dibawa oleh pemilik toko dan warga ke polsek,’’ ungkap Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, Jumat (11/3/2022).

Kapolsek menuturkan, kejadian itu bermula saat DN membeli barang di minimarket di Kelurahan Kandai II. Ia membeli sejumlah barang. Sementara, sebotol minyak kayu putih diduga sengaja disembunyikan agar tidak dibayar. “Kalau barang yang lain dia bayar. Hanya minyak kayu putih yang tidak dia bayar,” terangnya.

Baca Juga: Penyeberangan Kayangan-Poto Tano akan Digratiskan untuk Warga Miskin

Setelah membayar, DN hendak keluar minimarket, namun dihadang pemilik minimarket. ’’Aksi dia menyembunyikan sebotol minyak kayu putih itu terekam CCTV,’’ bebernya.

Dari keterangan pemilik minimarket, DN sudah tiga kali mengambil barang di toko pada waktu yang berbeda. “Baru kali ini ditegur. Pemilik minimarket sudah memaafkan pelaku dan meminta agar DN tidak mengulangi lagi,’’ katanya.

Baca Juga: Ketakutan Ditodong Pisau, Wanita di Bima Pasrah Diperkosa Kakak Ipar di Kamar Mandi

Polisi tidak menahan DN karena sudah dimediasi. “DN sudah kami lepas,” ungkap Kapolsek. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here