Bima, katada.id– Pemkab Bima akhirnya membuka penyegelan lahan SDN 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kamis pagi (15/01). Pembukaan itu dilakukan usai oknum warga melakukan menyegel fasilitas pendikan selama tiga bulanan.
Wakil Bupati (Wabup) Bima dr. Irfan Zubaidy turun tangan langsung membuka penyegelan tersebut. Langkah itu memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan lancar dan serta hak mendapatkan pendidikan secara layak.
Upaya itu ditempuh, usai dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan di Aula Rapat Wakil Bupati Bima. Ia didampingi Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, SIK., M.H, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.
Wakil Bupati Bima menegaskan bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum, karena lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.
“Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan,” tegas dia.
Untuk diketahui, selama masa penyegelan, kegiatan belajar mengajar siswa SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Beberapa siswa terpaksa belajar dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dipindahkan ke lokasi alternatif.
Wabup juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian permasalahan lahan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” pungkasnya.
Pembukaan penyegelan itu, diharapkan membuat aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima.
Turut hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim M.Si dan Asisten Administrasi umum Drs. Aris Gunawan, M.Si dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima dan beserta unsur Dinas Pendidikan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat (*)













