Scroll untuk baca artikel
Opini

Demo Boikot Poto Tano dan Menguatnya Aspirasi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

×

Demo Boikot Poto Tano dan Menguatnya Aspirasi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Direktur Laskar Akselerasi NTB, Fahrun Khomeini. (Foto Dok. Pribadi)

Oleh : Fahrun Khomeini. 

AKSI BOIKOT yang berlangsung di Pelabuhan Poto Tano kembali mengingatkan publik bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) belum surut.

Sebaliknya, gerakan tersebut menunjukkan bahwa tuntutan masyarakat terkait pemekaran wilayah masih memiliki daya hidup yang kuat dan terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Dukungan yang disampaikan Direktur Laskar Akselerasi, Fahrun Khomeini, terhadap aksi tersebut mencerminkan adanya kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat Pulau Sumbawa.

Aksi boikot tidak semata-mata dapat dipahami sebagai bentuk penolakan atau tekanan politik, melainkan sebagai ekspresi dari akumulasi berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari kesenjangan pembangunan, pelayanan publik yang belum optimal, hingga pemanfaatan sumber daya alam yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam konteks pembangunan daerah, aspirasi pembentukan PPS lahir dari harapan agar pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat, lebih efektif, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemekaran wilayah dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta memperkuat representasi politik masyarakat Pulau Sumbawa dalam proses pengambilan kebijakan.

Fenomena menguatnya dukungan terhadap PPS juga menunjukkan adanya persepsi bahwa pembangunan selama ini belum sepenuhnya dirasakan secara merata.

Ketika sebagian masyarakat merasa kebutuhan dan aspirasinya belum memperoleh perhatian yang cukup, maka tuntutan untuk membentuk daerah otonom baru menjadi salah satu alternatif yang dianggap mampu menghadirkan perubahan.

Namun demikian, substansi perjuangan yang diperjuangkan tidak boleh terjebak dalam pendekatan yang justru merugikan masyarakat luas.

Aspirasi yang kuat harus tetap disampaikan melalui cara-cara yang demokratis, damai, dan menghormati hukum. Pesan inilah yang penting digarisbawahi dari imbauan agar seluruh peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan anarkis yang berpotensi merusak fasilitas publik.

Di sisi lain, pemerintah dan para pemangku kebijakan perlu membaca fenomena ini sebagai sinyal bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat.

Ketika aksi demonstrasi dan boikot menjadi pilihan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, hal itu menunjukkan bahwa ruang dialog yang tersedia belum sepenuhnya mampu menjawab harapan yang berkembang di akar rumput.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar respons administratif, melainkan langkah konkret untuk membuka ruang dialog yang konstruktif.

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama guna mencari solusi yang terbaik bagi masa depan Pulau Sumbawa.

Pada akhirnya, demo boikot di Poto Tano bukan hanya tentang aktivitas pelabuhan atau tuntutan pemekaran wilayah.

Lebih dari itu, peristiwa tersebut merupakan cerminan dari harapan masyarakat akan keadilan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, dan hadirnya pemerintahan yang lebih dekat dengan kebutuhan rakyat.

Aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa mungkin masih berada dalam proses panjang, tetapi suara masyarakat yang terus menguat menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berpijak pada kebutuhan dan harapan masyarakat yang dilayaninya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *