Scroll untuk baca artikel
Opini

Demokrasi di Tengah Dominasi Kekuasaan: Catatan Kritis untuk Pemerintahan Prabowo

×

Demokrasi di Tengah Dominasi Kekuasaan: Catatan Kritis untuk Pemerintahan Prabowo

Sebarkan artikel ini

Oleh: Agil Almunawar Ketua Umum Hmi Komisariat M. Darwis

Mataram, Katada.id – Demokrasi tidak hanya diuji pada saat pergantian kekuasaan, tetapi terutama ketika kekuasaan telah diperoleh secara sah. Sejarah politik menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi (democratic backsliding) lebih sering terjadi bukan melalui kudeta atau pembubaran konstitusi, melainkan melalui konsolidasi kekuasaan yang berlangsung perlahan di balik prosedur yang tetap tampak demokratis. Dalam konteks itulah perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto layak dibaca secara kritis.

Tidak dapat dimungkiri bahwa pemerintahan Prabowo memulai masa jabatan dengan modal politik yang besar. Koalisi pendukung yang dominan di parlemen menciptakan stabilitas yang relatif kuat untuk menjalankan agenda pembangunan. Dari sudut pandang efektivitas pemerintahan, kondisi ini dapat mempercepat pengambilan keputusan. Namun, dari perspektif demokrasi konstitusional, dominasi politik juga memunculkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan masih bekerja secara efektif?

Montesquieu telah lama mengingatkan bahwa kecenderungan alami kekuasaan adalah meluas. Karena itu, kekuasaan harus dibatasi oleh kekuasaan lain. Gagasan inilah yang melahirkan prinsip checks and balances, yaitu sistem yang memastikan tidak ada satu cabang kekuasaan yang menjadi terlalu dominan. Demokrasi yang sehat bukan hanya membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga parlemen yang kritis, lembaga peradilan yang independen, pers yang bebas, dan masyarakat sipil yang aktif.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai lembaga internasional maupun pengamat politik mencatat bahwa banyak negara mengalami gejala kemunduran demokrasi. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die menjelaskan bahwa ancaman terhadap demokrasi modern sering kali tidak datang dari pengambilalihan kekuasaan secara paksa, melainkan dari pelemahan bertahap terhadap institusi demokrasi, normalisasi konsentrasi kekuasaan, serta berkurangnya ruang bagi kritik dan oposisi. Perspektif ini penting dijadikan lensa untuk menilai perjalanan demokrasi Indonesia secara objektif.

Dalam konteks Indonesia, kekhawatiran publik tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang menjadi presiden, melainkan dengan bagaimana hubungan antarlembaga negara berkembang setelah terbentuknya koalisi pemerintahan yang sangat besar. Ketika sebagian besar kekuatan politik berada dalam satu barisan pemerintahan, fungsi oposisi berpotensi melemah. Padahal, dalam demokrasi, oposisi bukan musuh negara, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan yang menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Di sisi lain, hubungan antara kekuasaan sipil dan institusi keamanan juga tetap menjadi isu penting. Reformasi 1998 menegaskan perlunya profesionalisme aparat negara dan supremasi sipil sebagai fondasi demokrasi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh relasi sipil militer maupun perluasan peran aparat dalam ruang sipil perlu diuji secara terbuka berdasarkan konstitusi, kebutuhan objektif, serta dampaknya terhadap kebebasan warga negara. Pengawasan publik terhadap kebijakan seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Begitu pula dengan independensi lembaga penegak hukum. Kepercayaan publik terhadap hukum tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan aparat dalam menindak pelanggaran, tetapi juga oleh keyakinan bahwa hukum diterapkan secara adil, konsisten, dan bebas dari intervensi politik. Ketika persepsi publik mulai meragukan independensi institusi hukum, legitimasi negara hukum ikut dipertaruhkan.

Pemerintahan yang kuat sejatinya tidak perlu takut pada kritik. Kritik yang berbasis data, argumentasi, dan kepentingan publik merupakan energi korektif bagi demokrasi. Sebaliknya, demokrasi akan kehilangan daya hidup apabila ruang kritik menyempit, masyarakat sipil enggan bersuara, atau media menghadapi tekanan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak konstitusional warga negara.

Tantangan terbesar Presiden Prabowo bukan hanya mencapai target pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, atau meningkatkan posisi Indonesia dalam percaturan global. Tantangan yang tidak kalah penting adalah membuktikan bahwa efektivitas pemerintahan dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan akuntabilitas publik. Kekuatan politik akan memperoleh legitimasi yang lebih kokoh apabila disertai kesediaan untuk diawasi dan dikoreksi.

Kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuasaan yang berhasil dihimpun, tetapi oleh seberapa kuat institusi mampu membatasi dan mengawasi penggunaan kekuasaan tersebut. Indonesia membutuhkan pemerintahan yang efektif, tetapi juga membutuhkan demokrasi yang tangguh. Di tengah tantangan ekonomi, geopolitik, dan transformasi nasional, menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan kebebasan warga negara merupakan pekerjaan konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Sebab, demokrasi bukan hanya soal memenangkan kekuasaan, melainkan juga tentang kesediaan membatasi kekuasaan demi kepentingan rakyat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *