Scroll untuk baca artikel
Opini

Surplus Pangan NTB dan Tantangan Mewujudkan Kedaulatan Petani

×

Surplus Pangan NTB dan Tantangan Mewujudkan Kedaulatan Petani

Sebarkan artikel ini
Herdiana, S.Pi., M.Si Dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Al Azhar (UNIZAR) Mataram (Istimewa)

Oleh: Herdiana

Mataram, katada.id – Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak lama ditempatkan sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional. Sawah membentang, jagung tumbuh di berbagai wilayah, sementara komoditas hortikultura, peternakan, dan perikanan menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat.

Tetapi ada pertanyaan yang seharusnya terus diajukan yaitu untuk siapa semua produksi pangan itu?.

Sebab menjadi daerah penghasil pangan tidak otomatis masyarakatnya berdaulat atas pangan. Produksi yang tinggi belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Bahkan, sebuah daerah dapat mencatat surplus produksi, tetapi sebagian masyarakatnya tetap menghadapi persoalan daya beli, harga pangan, gizi, dan ketidakpastian pendapatan.

Di sinilah cara kita memandang ketahanan pangan perlu diperluas.

Ketahanan pangan tidak semata-mata soal berapa ton gabah atau jagung yang diproduksi. Ia menyangkut apakah pangan tersedia sepanjang waktu, dapat dijangkau masyarakat, aman dan bergizi, serta apakah orang-orang yang memproduksinya mampu hidup layak dari pekerjaannya.

Surplus Produksi Belum Tentu Sejahtera

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi padi NTB pada 2025 mencapai 1.698.283 ton Gabah Kering Giling (GKG), meningkat 16,85 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 1.453.408 ton GKG.

Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan luas panen dari 281.718 hektare menjadi 322.927 hektare. Produktivitas juga meningkat dari 51,59 kuintal per hektare menjadi 52,59 kuintal per hektare.

Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa menjadi dua daerah dengan kontribusi produksi padi yang besar. Lombok Tengah menghasilkan sekitar 421.941 ton GKG dengan produktivitas 53,66 kuintal per hektare dari luas panen 78.639 hektare. Sementara Sumbawa menghasilkan sekitar 398.864 ton GKG dengan produktivitas 53,37 kuintal per hektare dari luas panen 74.736 hektare.

Angka-angka itu tentu menggembirakan. Namun, kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada logika sederhana, bahwa produksi naik berarti ketahanan pangan otomatis menguat, akan tetapi persoalannya jauh lebih kompleks.

Pada komoditas jagung, misalnya, luas panen jagung pipilan NTB pada 2025 tercatat sekitar 173,09 ribu hektare, sedikit turun 0,39 persen dibandingkan 2024. Produksinya juga turun sekitar 2,86 persen, dari sekitar 1,21 juta ton menjadi 1,18 juta ton.

Data tersebut memperlihatkan bahwa sistem pangan selalu bergerak dalam kondisi yang dinamis. Ada komoditas yang tumbuh, ada yang menurun. Ada produktivitas yang meningkat, tetapi ada pula tekanan terhadap lahan, air, biaya produksi, pasar, dan iklim. Karena itu, ukuran keberhasilan pangan tidak boleh berhenti pada tonase.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting ialah berapa besar nilai ekonomi yang diterima petani dari produksi tersebut?

Masalah mendasar pertanian NTB bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi bagaimana memastikan petani memperoleh bagian yang lebih besar dari nilai ekonomi komoditas yang mereka hasilkan.

Petani menanam. Petani mengeluarkan biaya. Petani menanggung risiko cuaca. Petani menghadapi hama, penyakit tanaman, fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar. Namun ketika hasil panen keluar dari sawah dan ladang, rantai ekonomi menjadi semakin panjang. Di titik inilah persoalan nilai tambah muncul.

Gabah dijual sebagai gabah. Jagung dijual sebagai pipilan. Cabai, bawang, tomat dan komoditas hortikultura dijual dalam bentuk segar. Produk peternakan dan perikanan pun kerap dipasarkan tanpa proses pengolahan yang memberikan nilai ekonomi lebih besar.

Sementara nilai tambah terbesar justru berpotensi tercipta setelah komoditas meninggalkan petani: melalui pengolahan, pengemasan, branding, distribusi dan pemasaran.

Jika pola seperti ini terus berlangsung, NTB bisa menjadi lumbung pangan tanpa sepenuhnya menjadi pusat kesejahteraan pangan. Karena itu, agenda pangan NTB harus bergeser, bukan lagi sekadar produksi sebanyak-banyaknya, melainkan produksi, pengolahan, pemasaran dan konsumsi yang menciptakan nilai tambah di daerah.

Jagung tidak harus berhenti sebagai pipilan. Beras tidak harus berhenti sebagai gabah. Hortikultura tidak harus selalu dijual sebagai produk segar. Di sinilah hilirisasi pertanian menjadi penting.

Industri pengolahan pangan skala kecil dan menengah harus tumbuh di sentra produksi. Koperasi dan kelompok tani harus diperkuat. UMKM pangan perlu mendapatkan akses pembiayaan, teknologi, kemasan, sertifikasi dan pasar. Perguruan tinggi dapat berperan dalam inovasi, sementara pemerintah menciptakan ekosistem regulasi dan infrastruktur yang memungkinkan produk lokal bersaing. Dengan demikian, nilai ekonomi tidak seluruhnya keluar dari desa dan sentra produksi.

Dari Ketahanan Pangan Menuju Kedaulatan Pangan

Ketahanan pangan menjawab pertanyaan tentang ketersediaan dan akses pangan. Kedaulatan pangan membawa pertanyaan yang lebih dalam: siapa yang mengendalikan sistem pangan dan siapa yang menikmati nilai tambahnya?

Petani harus ditempatkan bukan sekadar sebagai pemasok bahan baku, tetapi sebagai aktor utama dalam rantai nilai pangan. Karena itu, kebijakan pangan NTB harus memperhatikan setidaknya lima agenda.

Pertama, meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan keberlanjutan.

Peningkatan produksi tidak boleh selalu ditempuh dengan memperluas lahan. Produktivitas per hektare harus menjadi perhatian melalui varietas adaptif, irigasi, mekanisasi, pemupukan berimbang, teknologi informasi, data cuaca dan praktik pertanian yang lebih efisien.

Perubahan iklim membuat pendekatan lama semakin tidak memadai. Petani membutuhkan informasi yang lebih cepat tentang cuaca, air dan risiko produksi.

Kedua, memperkuat diversifikasi pangan lokal.

Ketahanan pangan tidak seharusnya terlalu bergantung pada satu sumber pangan. NTB memiliki jagung, sorgum, singkong, ubi, kacang-kacangan, hortikultura, ikan dan berbagai sumber pangan lokal lainnya.

Diversifikasi pangan bukan berarti meninggalkan beras. Diversifikasi berarti memperluas pilihan agar masyarakat memiliki sumber pangan yang lebih beragam, bergizi dan sesuai dengan potensi lokal.

Ketiga, memperpendek rantai pasok.

Petani harus memperoleh akses pasar yang lebih transparan. Koperasi, BUM Desa, kelompok tani, UMKM dan pelaku agribisnis perlu dihubungkan dalam satu ekosistem. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki akses informasi harga dan pasar. Petani tidak boleh terus berada pada posisi paling lemah dalam menentukan harga.

Keempat, membangun cadangan pangan berbasis wilayah.

Ketahanan pangan diuji bukan ketika panen melimpah, tetapi ketika terjadi gangguan. Kekeringan, banjir, gagal panen, bencana, gangguan distribusi dan gejolak harga dapat sewaktu-waktu terjadi. Karena itu, cadangan pangan di tingkat daerah dan desa perlu dipikirkan sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat.

Kelima, menjadikan kesejahteraan petani sebagai indikator utama.

Ini yang sering dilupakan. Apa artinya produksi meningkat jika pendapatan petani tidak membaik?. Apa artinya NTB menjadi daerah surplus pangan jika generasi muda justru semakin enggan bekerja di sektor pertanian karena menganggapnya tidak menjanjikan?. Ketahanan pangan pada akhirnya harus kembali kepada manusia yang memproduksi pangan itu sendiri.

Jangan Hanya Menghitung Tonase

Pemerintah seharusnya memperhatikan ukuran keberhasilan yang lebih luas. Produksi memang penting, produktivitas juga penting. Tetapi indikator tersebut harus dilengkapi dengan pendapatan petani, stabilitas harga, keterjangkauan pangan, keragaman konsumsi, kehilangan hasil, keamanan pangan dan besarnya nilai tambah yang tinggal di daerah. Sebab ukuran keberhasilan sistem pangan bukan hanya berapa banyak yang dipanen.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah petani mendapatkan kehidupan yang layak, apakah konsumen memperoleh pangan yang aman dan bergizi, apakah harga dapat dijangkau, serta apakah sumber daya alam tetap mampu menopang produksi pada masa depan.

Di tengah perubahan iklim, tekanan terhadap lahan dan ketidakpastian pasar, NTB tidak memiliki kemewahan untuk hanya mengandalkan status sebagai lumbung pangan.

NTB membutuhkan sistem pangan yang tangguh.

Sistem yang menghubungkan petani dengan teknologi. Menghubungkan desa dengan industri. Menghubungkan produksi dengan pasar. Menghubungkan perguruan tinggi dengan inovasi. Dan yang paling penting, menghubungkan pertumbuhan produksi dengan peningkatan kesejahteraan.

Surplus produksi harus menjadi pintu masuk menuju nilai tambah, selanjutnya nilai tambah harus menjadi jalan menuju kesejahteraan, dan kesejahteraan petani harus menjadi salah satu ukuran paling penting dari keberhasilan pembangunan pangan.

NTB tidak cukup hanya menjadi lumbung pangan nasional. Tantangan yang lebih besar adalah menjadikan pangan sebagai sumber nilai tambah, pekerjaan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat. Sebab pada akhirnya, pangan bukan hanya soal apakah kita memiliki cukup makanan.

Pangan adalah soal siapa yang memproduksinya, siapa yang menguasai rantainya, siapa yang menikmati nilainya, dan apakah mereka yang bekerja di dalamnya dapat hidup layak. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *