Mataram, katada.id – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP NTB diundur. Sedianya pelaksanan Muswil akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Ketua Steering Commitee (SC) Muswil PPP NTB, Syrajuddin mengatakan Muswil PPP sementara ditunda berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tarik ulur dari pelaksaan Muswil itu disebabkan perampungan penyempurnaan AD/ART partai hasil mukhtamar IX di Makassar belum kelar. Juga ditambah dengan penyusunan Pengaturan Organisasi (PO) sebagai aturan hukum (Rule Of The Law) dan aturan main (Rule Of The Game) pelaksanaan Muswil sejauh ini belum dirapikan dan sedang digodok.
“Penundaannya betul, terkait waktu belum kita tau secara pasti. Itu kebijakannya ada di pusat. Insya Allah perkiraanya paling telat bulan Maret tahun ini,” ucap Ketua SC, Syrajuddin.
Dari sejak penentuan tanggal kepastian pelaksanaan Muswil DPW PPP NTB di Februari terlihat dinamika politik internal PPP meningkat. Bahkan adu kuat para calon kandidat di tingkat Dewan Pimpina Cabang (DPC) mencolok. Juga tidak sedikit para ketua DPC telah mengadakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) mencari dukungan politik kepada calon yang dinilai berpeluang menahkodai partai yang berlambang Ka’bah itu.
“Salah satu keberpihakan politiknya DPC yaitu mengadakan Rapimcab, itu sah-sah saja tujuannya untuk memberi sinyal kepada masing-masing calon yang mau didukung,” ujarnya.
Lalu dikatakan Syrajuddin soal wacana pencalonan Ketua DPC/DPW PPP harus diluar anggota Legislatif maupun pejabat eksekutif sementara masih menunggu penggodokkan aturan dari DPP. Kalaupun syarat itu benar diberlakukan, maka dipastikan bakal banyak kader yang menjabat sebagai anggota legislatif maupun eksekutif di daerah tidak bakal bersedia menjadi Ketua jika harus meninggalkan jabatannya. “Wacana tersebut memang berat bagi kader partai,” ungkapnya.
Sebagai pengingat, kader yang baru menyatakan diri siap bertarung pada perhelatan Muswil PPP NTB mendatang baru muncul dua nama diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H. Muzihir dan Sekretaris DPW PPP NTB, Muhammad Akri. (rif)