Mahasiswa KKN Universitas 45 Beri Pendampingan Legalitas Bagi UMKM dan KWT Rempek Darusalam

0
POSE: Mahasiswa KKN Universitas 45 (Unpatma) berfoto bersama dengan kelompok UMKM dan KWT Desa Rempek Darussalam yang diberi pendampingan, Kamis (11/8).

Lombok Utara,Katada.id– Mahasiswa KKN Universitas 45 (Unpatma) Mataram melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM dan kelompok wanita tani (KWT) Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Kamis (11/8).

Pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kepemilikan legalitas bagi UMKM dan KWT desa tersebut. Selain memudahkan kemitraan, juga meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan.

Kegiatan pendampingan itu dihadiri Kepala Bidang Koperasi dan UMKM H Saifullah, Dosen Pembimbing Lapangan Program KKN Universitas 45 Asmayandi, PLUT UMKM KLU, Kepala Desa Rempek Darussalam Muliadi, dan BPD Rempek Darussalam.

“Desa ini memiliki banyak potensi,” ujar Dosen Pembimbing Lapangan Program KKN Universitas 45 Mataram Asmayandi.

Dikatakannya, Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan pelaku UMKM. Ada banyak produk-produk yang menarik dan memiliki kualitas bagus telah dihasilkan.

Hanya saja, pelaku UMKM ini membutuhkan pendampingan dalam beberapa hal penting. Di antaranya terkait perizinan, labeling, hingga pemasaran.

“Di Desa Rempek Darussalam ini ada tiga UMKM dan KWT yang kami dampingi,” sambungnya.

Dirinya berharap, kegiatan pendampingan ini memberi dampak yang baik bagi pelaku UMKM dan KWT. Di samping itu, memberi pengalaman bagi seluruh mahasiswa KKN dalam menyalurkan ilmu yang telah dipelajari.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag KLU Saifullah mengatakan, pihaknya memonitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus menjadi dinamisator bagi UMKM dan KWT di KLU. Salah satunya membangkitkan kesadaran UMKM dan KWT mengenai pentingnya memiliki legalitas.

“Legalitas perizinan ini mempermudah kerjasama dan membangun kemitraan,” ujarnya.

Setelah memiliki perizinan, maka perencanaan menjadi salah satu poin penting yang harus dibuat. Hal ini bertujuan agar program yang kan dikembangkan UMKM dan KWT dapat lebih terstruktur.

“Bagaimna berusaha yang baik dan benar, maka UMKM dan KWT harus memiliki semangat kejujuran, kreatif dn inovasi,” jelasnya.

Dikatakannya, pemerintah daerah juga memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan. Baik itu bagi lembaga atau kelompok UMKM dan KWT yang ingin mengembangkan unit usaha.

“Pemerintah saat ini semakin mempermudah mengurus perizinan usaha,” tandasnya.

Konsultan PLUT UMKM KLU Yudi Aryadi mengatakan, pihaknya membuka diri bagi UMKM dan KWT mengenai ilmu dan pengalaman dalam pemasaran produk. Salah satunya pemasaran melalui digital marketing yang sedang menjadi tren saat ini.

“Digital marketing saat ini menjadi tren untuk mempermudah pemasaran produk yang dimiliki masyarakat,” bebernya.

Pemanfaatan media sosial untuk mengakses sistem pemasaran menjadi sarana yang sangat mudah. Di samping itu juga murah dan efektif, karena jangkauannya lebih luas.

“Target market dapat terukur dengan cepat, karena saat ini hampir semua masyarakat menggunakan sosial media,” jelasnya.

Ditambahkannya, konsisten dan terjadwal juga menjadi salah satu strategi menarik calon pembeli. Selain itu ada beberapa rumus yang bisa digunakan pelaku UMKM dalam digital marketing.

” Di antaranya content, traffic, presell, dan monetize atau CTPM,” katanya.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Desa Rempek Darussalam Sajudin mengatakan, selain perizinan mereka juga terkendala pemasaran dan modal usaha. Dirinya berharap pemerintah daerah melalui OPD terkait bisa melakukan pendampingan agar persoalan itu bisa diatasi.

“Kami berharap tidak hanya perizinan dan pemasaran, tapi juga ada pendampingan mengenai modal usaha,” pungkasnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here