Hapus Hutang Petani dan UMKM, DRPD KLU Minta Pemda Segera Lakukan Pendataan

0

Lombok Utara, Katada.id- Wakil Ketua I DRPD Lombok Utara (KLU), Hakamah sarankan Pemda untuk segara mendata petani dan pelaku UMKM yang mengalami piutang. Hal ini bertujuan agar mereka bisa merasakan manfaat dari program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto kaitanya penghapusan hutang.

“Dengan di keluarkan Peraturan Pemerintah (PP ) nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, saya minta Pemerintah segara lakukan pendataan,” ujar Hakamah , Senin (18/11).

Ia menjelaskan di Lombok Utara masih banyak petani dan pelaku UMKM yang mengalami kredit macet. Untuk itu pihaknya berharap agar bisa didata untuk segera dihapus hutangnya. Salah satunya seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, agar segara mendata petani yang bisa direkomendasikan untuk penghapusan kreditnya yang macet.

“Program 100 hari Prabowo harus dirasakan oleh rakyat Lombok Utara, termasuk para petani,” tegasnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu saat dirinya turun ke masyarakat. Secara langsung dirinya mendengarkan keinginan petani agar bisa merasakan program tersebut. Kata Hakamah, program ini dirasa sangat bagus untuk para petani, sebab dengan adanya pemutihan hutang, secara otomatis bisa mensejahterakan petani dan berdampak terhadap surplusnya pangan.

“Saya kira program melunasi hutang petani ini bagus, dan kita kedepannya pasti bisa surplus pangan sesuai harapan pak Presiden,” katanya.

Untuk mempercepat pendataan, dirinya menyarankan Pemda agar bisa menggunakan para penyuluh pertanian atau UMKM di lapangan. Bila perlu lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu dan mengerti tentang program ini. “Masyarakat kita ini banyak tinggal di desa, jadi harus segera mungkin di informasikan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dampak pelunasan hutang untuk petani dan UMKM ini. Selain bisa meningkatkan kesejahteraan, juga bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Bahkan jika ini berjalan, mereka bisa berkreasi lebih maksimal lagi dalam meningkatkan hasil produksinya. “Karena hutangnya mereka sudah tidak ada, jadi sudah tidak ada bebannya” sambungnya.

“Ketika petani tidak lagi dibebani hutang, mereka akan sejahtera dan bisa fokus pada hasil panennya, sehingga terjadilah stabilitas ekonomi di Lombok Utara,” ujarnya.

“Dan saya berharap agar OPD terkait harus segera turun mendata dan mengusulkannya, supaya petani dan UMKM ini bisa mendapatkan program pemutihan hutang,” tutupnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here